PRINSIP-PRINSIP DASAR EKONOMI ISLAM DAN PENGARUH TERHADAP PENETAPAN STANDAR AKUNTANSI

Main Article Content

Koenta Adji Koerniawan

Abstract

Ekonomi islam merupakan suatu hal yang harus diimplementasikan dalam kehidupan bisnis. Tidak ada keraguan sebagai mayoritas pemeluk Islam untuk melaksanakan konsep-konsep yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Dalam pandangan Islam, hukum berasal dari Tuhan (Allah) dan manusia hanya bisa mendaftar dan memperluasnya untuk situasi yang berbeda. In the west, laws are passed to accommodate existing situations while, in the Islamic view, existing situations must be transformed to conform to Divine Law. Di barat, hukum dilewatkan untuk mengakomodasi situasi yang ada sementara, dalam pandangan Islam, situasi yang ada harus berubah menjadi sesuai dengan Hukum Ilahi. Singkatnya, tanpa aplikasi pengaturan Islami'ah Syariat Islam Standar Akuntansi tidak mungkin. Elements which should be considered include: Islamic economy elements the most important of which is social justice through application of prohibition of riba, zakat, and Islamic ethics. Elemen yang harus dipertimbangkan mencakup: elemen-elemen ekonomi Islam yang paling penting yang adalah keadilan sosial melalui penerapan larangan riba, zakat, dan etika Islam. Other factors such as Environmental and International elements which influence Muslims community and adoption of these elements are possible based on Ijtihad through application of "Time" and "Place". Faktor-faktor lain seperti dan Internasional elemen Lingkungan yang mempengaruhi masyarakat Muslim dan adopsi dari unsur-unsur yang mungkin didasarkan pada ijtihad melalui penerapan "Waktu" dan "Tempat".

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Koerniawan, K. A. (2012). PRINSIP-PRINSIP DASAR EKONOMI ISLAM DAN PENGARUH TERHADAP PENETAPAN STANDAR AKUNTANSI. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 8(1), 78–89. Retrieved from https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/208
Section
Articles