PASAR MODAL SYARIAH DALAM TINJAUAN FILOSOFIS TEORITIS DAN PRAKTIS

Main Article Content

Satia Nur Maharani

Abstract

Pasar modal  syariah merupakan implementasi konkrit ekonomi syariah. Kebangkitan ilmu ekonomi Islam kontemporer sebagai dasar dan pedoman praktik ekonomi syraiah merupakan jawaban atas harapan baik ilmuwan, praktisi dan masyarakat muslim terhadap aktifitas muamalah yang sesuai dengan prinsip Syariah. Pasar modal syariah sebagai salah satu bentuk konkrit ekonomi syariah memiliki konsekuensi logis untuk menjadikan nilai-nilai syariah sebagai landasan sistem dan operasional. Namun sangat disayangkan lembaga ini belum dimengerti sepenuhnya oleh masyarakat luas meskipun sebagian besar penduduk Indonesia adalah seorang muslim. Ekonomi syariah sebagai landasan sistem dan operasional bersumber dari prinsip-prinsip syariah seperti tauhid, ekonomi akhlak,ekonomi kemanusiaan, dan ekonomi pertengahan tercermin pada prinsip-prinsip muamalah yang harus bebas dari unsur riba, masyir dn gharar. DSN-MUI sebagai lembaga pengontrol dan penguji berbagai produk investasi syariah telah mengeluarkan beberapa fatwa yang menentukan sesuai tidaknya produk investasi dengan prinsip syariah

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Maharani, S. N. (2006). PASAR MODAL SYARIAH DALAM TINJAUAN FILOSOFIS TEORITIS DAN PRAKTIS. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 2(2), 76–86. Retrieved from https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/913
Section
Articles