Tantangan Penegakan Hukum pada Tindak Kejahatan Transnasional di Kawasan Perbatasan Laut Indonesia

Tantangan Penegakan Hukum pada Tindak Kejahatan Transnasional di Kawasan Perbatasan Laut Indonesia

Authors

  • Retno Hariati Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Keywords:

penegakan hukum, kejahatan transnasional, Tantangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional di kawasan perbatasan laut Indonesia dan kerjasama dan koordinasi antara lembaga penegakan hukum skala nasional dan internasional dalam mengatasi kejahatan transnasional di kawasan perbatasan laut Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dan metode pengumpulan data yang akan digunakan (Library Research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya kerjasama seperti Bantuan Hukum Timbal Balik masih ada hambatan, termasuk perselisihan batas laut yang belum terselesaikan. Selain itu, meskipun sejumlah negara ASEAN mengadopsi strategi khusus untuk mengatasi kejahatan transnasional, terutama dalam kasus peredaran narkotika, perbedaan persepsi mengenai bahaya narkoba dapat menjadi tantangan. Kerjasama regional di kawasan perbatasan laut Indonesia menjadi kunci dalam menangani masalah keamanan lintas batas. Melalui Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA), Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk melindungi kedaulatan maritim dan memerangi kejahatan transnasional. Kerjasama antarnegara, seperti yang terjadi dalam Rapat Koordinasi antara BAKAMLA dan Delegasi TIM Perencana Operasi Maritim (TPOM) Malindo Malaysia, menjadi kunci dalam meningkatkan keamanan dan kerjasama maritim.

References

Aprilia, W., Prakoso, L. Y., & Sudiarso, A. (2022). Strategi Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Mencegah Terjadinya Kejahatan Transnasional di Perbatasan Negara Ditinjau dari Posisi Strategis Kepulauan Riau. Jurnal Maritim Indonesia (Indonesian Maritima Journal), 10(1)

Bakamla RI. (2023, 16 Mei). Bakamla RI bersama delegasi TPOM Malaysia adakan rapat koordinasi di Batam. https://bakamla.go.id/publication/detail_news/bakamla-ri-bersama-delegasi-tpom-malaysia-adakan-rapat-koordinasi-di-batam (Diakses pada 29 Maret 2024, pukul 17:35 WIB).

Bueger C. (2015). What Is Maritime Security. Marine Policy, (53)

Zakaria, F. A. (2016). Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Di Bendungan Ir. Sutami Kabupaten Malang). Jurnal Panorama Hukum, 1(1), 15-26.

Dirhamsyah. (2005). Penegakan dan Kepatuhan Hukum Maritim di Indonesia: Masalah dan Rekomendasi. Jurnal Maritim Studi

Lumban Tobing, F. B. (2002). Aktivitas drug trafficking sebagai isu keamanan yang mengancam stabilitas negara. Global: Jurnal Politik Internasional, 5(1)

Marsetio. (2018). Perubahan Tatanan Geomaritim Pasca Pembentukan US IndoPacific Command dan Implikasinya Terhadap Konflik Laut China Selatan Dalam Perspektif Indonesia. Bogor : Universitas Pertahanan.

Zakaria, F. A., Wijaya, D. I. K., Bidasari, A., Ambarsari, R. I. D., & Wijaya, C. A. (2024). Peningkatan Pemahaman Akibat Hukum Terhadap Perkawinan Anak Di Desa Bantur Kabupaten Malang. jurnal ABDIMAS Indonesia, 2(2), 93-103.

Munaf, S. U. (2015). Komando dan Pengendalian Keamanan dan Keselamatan Laut: Berbasis Sistem Peringatan Dini.Jakarta: PT Gramedia Pustaka

Naseh, M., Ikhwanuddin, I., Ramadhani, F., Kusprabandaru, A., & Bathara, B. (2019). Karakteristik Pelaku Kejahatan Transnasional Terorganisasi Di Indonesia Dan Eropa. Jurnal Hubungan Internasional, 8(1)

Prayuda, R., & Harto, S. (2020). ASEAN dan Kejahatan Transnasional Narkotika (Dinamika, Tantangan dan Hambatan).

Storey, I. (2013). Kepentingan Keamanan Maritim Jepang di Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan Sengket. Jurnal Ilmu Politik.

Yuwono, T., Kusniati, R., & Ardianto, B. (2021). Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Penanganan Kejahatan Transnasional: Studi Kasus Indonesia-Swiss. Uti Possidetis: Journal of International Law, 2(3)

Downloads

Published

2024-12-27

How to Cite

Hariati, R., & Triadi, I. (2024). Tantangan Penegakan Hukum pada Tindak Kejahatan Transnasional di Kawasan Perbatasan Laut Indonesia. Jurnal Panorama Hukum, 9(2), 175–187. Retrieved from http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/10116

Issue

Section

Articles
Loading...