Analisis Terhadap Perilaku Kenakalan Remaja ditinjau dari Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi

Main Article Content

Mely Sisca Mely
Abdurrakhman

Abstract

Juvenile delinquency is a collection of various juvenile behavior that is unacceptable in society which is usually a criminal act. There are 2 forms of juvenile delinquency, namely delinquency committed at school and outside school, juvenile delinquency in school in the form of skipping school, crossing walls, brawls, etc., while juvenile delinquency outside school is usually in the form of smoking, free sex, illegal racing, drunkenness, taking drugs, stealing, killing, and other harmful behavior. To find out how to analyze juvenile delinquency in terms of Travis Hirschi's social control theory and what are the criminal sanctions against juvenile delinquency in Batam City. The method used in the following article is a juridical-empirical approach which uses data collection techniques with google form which has a total of 180 respondents from Batam City. The results of this study prove that the role of affection from parents is very important.

Article Details

How to Cite
Mely, M. S., & Abdurrakhman Alhakim. (2022). Analisis Terhadap Perilaku Kenakalan Remaja ditinjau dari Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi. Jurnal Panorama Hukum, 7(1), 77–91. Retrieved from http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/6721
Section
Articles

References

Daftar Rujukan

Jurnal Online

Agustian, R. “Kontrol Keluarga Terhadap Penyalahgunaan Ganja Kalangan Remaja.â€Â

Alhakim, A. (2021). “ANALISIS HUKUM CATCALLING DAN PEMENUHAN ASAS BHINNEKA TUNGGAL IKA TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BATAM DALAM MENCEGAH PELECEHAN SEKSUAL VERBAL.†Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(3)

Alhakim, A. (2021). “KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN: SUATU KAJIAN PERLINDUNGAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA.†Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1)

Alhakim, A. (2022). “Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis dari Risiko Kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia.†Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1)

Alhakim, A., & Lim, W. (2021). “Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia: Kajian Perspektif Hukum Pidana.†Maleo Law Journal, 5(1)

Alhakim, A., & Soponyono, E. (2019). “Kebijakan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.†Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3)

Aroma, I. S., & Suminar, D. R. (2012). “Hubungan Antara Tingkat Kontrol Diri Dengan Kecenderungan Perilaku Kenakalan Remaja. Jurnal Psikologi Pendidikan Dan Perkembangan.†Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 1(2).

Aviyah, E., & Farid, M. (2014). “Religiusitas, kontrol diri dan kenakalan remaja.†Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 3(02).

Herdiana, I. “Gambaran Kontrol Sosial Masyarakat Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Kasus Human Trafficking.â€Â,

Hidayah, C. (2014). “Kebijakan Sistem Pemidanaan Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Keadaan Mabuk.†LAW REFORM, 9(2)

Karlina, L. (2020). “Fenomena Terjadinya Kenakalan Remajaâ€Â. Jurnal Edukasi Nonformal, 1(1),

Rahmat, B., & Fitriati, F. (2019). “Kajian Kriminologi terhadap Tawuran yang Berpotensi Tindak Pidana oleh Pelajar di Kota Padang.†UNES Law Review, 2(1)

Rosanti, A., & Fuad, F. (2015). “Budaya Hukum Balap Liar di Ibukota.“ Lex Jurnalica, 12(1), 147134

Sari, W., & Farida, H. (2021). “Analisa Kriminologis Kejahatan Pencurian Berdasarkan Teori Differential Association.†Jurnal Panorama Hukum, 6(2).

Setyawan, S. A., Gustaf, M. A. M., Pambudi, E. D., Fatkhurrozi, M., & Anwar, S. (2019). “Pergaulan Bebas di Kalangan Mahasiswa dalam Tinjauan Kriminologi dan Hukumâ€Â. In Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang.

Siahaan, S. B., & Margareth, M. (2019). “Kajian Perilaku Seks Bebas Dalam Perspektif Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi Di Wilayah Beji Depokâ€Â. Anomie, 1(1).

Sinaga, L. V., Kaban, J. R., & Supratman, E. (2020). “Tinjauan Kriminologi Terhadap Kenakalan Remaja (Juvenile Deliquency) Dan Pencegahannya Ditinjau Dari Uu Perlindungan Anak.†Jurnal Darma Agung, 28(1), 72-83.

Sumara, D. S., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). “Kenakalan remaja dan penanganannya. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat.†4(2)

Susanti, I. (2015). “Perilaku menyimpang dikalangan remaja pada masyarakat Karangmojo Plandaan Jombangâ€Â. Paradigma, 3(2).

Swardhana, G. M., Jaya, I. B. S. D., & Kartika, I. G. A. P. (2015). “Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Dan Kenakalan Siswa Sma: Suatu Kajian Tentang Penerapan Teori Kontrol Sosial Dan Kearifan Lokal Di Baliâ€Â. Jurnal Magister Hukum Udayana, 4(1).

Widiastuti, T. W. (2012). “Penegakan Hukum terhadap Kenakalan Anak.†Wacana Hukum, 11(1).

Skripsi

Cahyo, N. (2015). “Kenakalan Remaja dan Pariwisata dalam Tinjauan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi di Kenpark Kenjeran Surabaya.†(Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya)

Letecya, A. D. (2019). “Tinjauan Kriminologis Terhadap Kenakalan Remaja Oleh Geng Motor Di Wilayah Hukum Polresta Padang†(Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Samu-Samu, R. (2018). “Studi Kriminologis Kenakalan Remaja Di Kota Ambon.†(Doctoral dissertation, Universitas Pattimura).

Buku

Hagan, Frank E. (2013) “Pengantar Kriminologi: Teori, Metode, dan Perilaku Kriminal.†Jakarta: Kencana. 2013.

Dokumen Pemerintah

Keputusan Presiden tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Website

Badan Pusat Statistik Kota Batam. (2020). “Hasil Sensus Penduduk 2020, Penduduk Kota Batam 2020.†https://batamkota.bps.go.id/pressrelease/2021/03/02/388/hasil-sensus-penduduk-2020--penduduk-kota-batam-2020-1-196-396-jiwa.html, diakses pada 6 Maret 2022.

Badan Pusat Statistik Kota Batam. (2020). “Penduduk Kota Batam Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin (jiwa).†2018-2020. https://batamkota.bps.go.id/indicator/12/215/1/jumlah-penduduk-menurut-kelompok-umur-dan-jenis-kelamin.html, diakses pada 6 Maret 2022.

Badan Pusat Statistik Indonesia. (2020). “Statistik Indonesia Tahun 2020.†https://sensus.bps.go.id/main/index/sp2020, diakses pada 6 Maret 2022.

Fadli, R. “Hati-Hati, Ini Dampak Over Protektif dengan Anak Remaja.†https://www.halodoc.com/artikel/hati-hati-ini-dampak-over-protektif-dengan-anak-remaja, diakses pada 27 Februari 2022.

Simanjuntak, N.H. “Seorang Pemuda di Batam Tewas Dikeroyok saat Mabuk, Berawal Dari Saling Ejek.†https://batam.tribunnews.com/2021/10/11/seorang-pemuda-di-batam-tewas-dikeroyok-saat-mabuk-berawal-dari-saling-ejek?page=2, diakses pada 13 Maret 2022.