Urgensi Peraturan tentang Keharusan Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Astambul

Main Article Content

Muhammad Mahendra Abdi
Nikmah Fitriah
Zulliati Zulliati

Abstract

Persalinan yang diharuskan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang berada Kecamatan Astambul†adalah adanya gejala di masyarakat yang belum mengetahui dan memahami ketentuan pemerintah tentang melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, padahal, tidak ada manfaatnya suatu peraturan dikeluarkan tanpa partisipasi serta dukungan dari masyarakat untuk melaksanakan sebuah peraturan. Karena suatu peraturan dikeluarkan oleh negara untuk kepentingan dan ketertiban kehidupan masyarakat itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti tingkat kepatuhan masyarakat akan ketentuan persalinan yang mengharuskan melaksanakan kelahiran di sarana kesehatan dan juga penelitian ini secara mendalam membahas mengenai faktor apa saja yang menjadi kendala ataupun pendukung masyarakat di Kecamatan Astambul untuk melakukan persalinan di fasilitas kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif empiris, yaitu melakukan telaah terhadap masalah penerapan peraturan keharusan melakukan persalinan di fasilitas kesehatan di kecamatan astambul.

Article Details

How to Cite
Abdi, M. M., Fitriah, N., & Zulliati, Z. (2023). Urgensi Peraturan tentang Keharusan Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Astambul. Jurnal Panorama Hukum, 8(2), 178–189. https://doi.org/10.21067/jph.v8i2.8816
Section
Articles

References

Abdi, Muhammad Mahendra. 2021. “Legal Protection for Vaccine Recipients Covid-19 in Indonesia.†International Journal of Law and Public Policy 3(2):75–82. doi: 10.36079/lamintang.ijlapp-0302.262.

Alesandra, M. P. (2022). Pencegahan Hukum terhadap Aksi Kekerasan Anak di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 155–161. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.603

Alias, A. T., & Suryaningsi. (2022). Hukuman Mati Pelaku Tindak Korupsi dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 138–147. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.601

Anon. n.d. “Profil Kecamatan – Kecamatan Astambul.†Retrieved April 8, 2023 (http://kec.astambul.banjarkab.go.id/index.php/profil-kecamatan/).

Ansar , A. N. A. (2022). Pengaruh Aplikasi Pelacak Lokasi Terhadap Keamanan Privasi Pengguna Media Sosial. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 112–120. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.599

Audina, D. J. (2022). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 148–154. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.602

Basuki, Udiyo. 2020. “Refleksi Atas Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Kerangka Penegakan Hukum Di Indonesia.†Literasi Hukum 4(2):1–20.

Elliza, S. (2022). Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan dari Pelecehan Seksual. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 121–128. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.600

Husna, Asmaul. 2019. “Fungsi Peraturan Rumah Sakit Tentang Keselamatan Pasien.â€

Jumadi, Jumadi. 2018. “Kedudukan Dan Fungsi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Sebagai Instrumen Otonomi Daerah Dalam Sistem Perundang-Undangan Di Indonesia.†Jurnal Hukum Unsulbar 1(1):27–40. doi: 10.31605/j-law.v1i1.49.

Laksono, Agung Dwi, and Christyana Sandra. 2020. “Analisis Ekologi Persalinan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Di Indonesia.†Buletin Penelitian Sistem Kesehatan 23(1):1–9. doi: 10.22435/hsr.v23i1.2323.

Laksono, O. P. (2022). Kajian Terhadap Periodisasi Anggota Legislatif Sebagai Upaya Meminimalisir Kecurangan Pemilu. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 129–137. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.318

Nurrahman, A. (2022). Analisis Pemenuhan Hak atas Pelayanan Kesehatan dan Makanan Layak bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 104–111. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.598

Paunno, Magdalena. 2020. “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Persalinan Di Fasilitas Kesehatan Pada Wilayah Kerja Puskesmas Benteng.†Moluccas Health Journal 2(1).

Putri J, A. A. (2022). Perkawinan Anak di Bawah Umur dalam Sudut Pandang Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 162–173. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.604

Putri, Meivy Dwi. 2016. “Volume 4, Nomor 2, April 2016.†4(April):55–67.

Rahmi, A. H., & Suryaningsi, S. (2022). Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Samarinda. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 82–92. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.581

Raja, Hebdro Manik, Arif Bijaksana Putra, and Azhar Irwansyah. 2015. “Rancang Bangun Sistem Informasi Geografis Berbasis Web Fasilitas Pelayanan Kesehatan Di Kota Pontianak.†Jurnal Edukasi Dan Penelitian Informatika (JEPIN) 1(2). doi: 10.26418/jp.v1i2.10520.

Shofari, Bambang, and Yohannes Suraja. 2018. “Pengelolaan Rekam Medis.†Pengelolaan Rekam Medis Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan 4:62–71.

Widodo, Hananto, and Fradhana Putra Disantara. 2021. “Problematik Kepastian Hukum Darurat Kesehatan Masyarakat Pada Masa Pandemi COVID-19.†Jurnal Suara Hukum 3(1):197. doi: 10.26740/jsh.v3n1.p197-226.

Widyaningsih, T., & Suryaningsi, S. (2022). Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Digital Anak Sebagai Hak Atas Privasi di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 93–103. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.582