Peran Partai Politik Terhadap Kekuasaan Legislatif: Peran Partai Politik Dalam Kekuasaan Legislatif

Peran Partai Politik Terhadap Kekuasaan Legislatif

Peran Partai Politik Dalam Kekuasaan Legislatif

Authors

  • Rifky Sandy Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Ahmad Algibran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Bayu Rasya Habibie Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Nurlaili Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.21067/jph.v9i1.9415

Keywords:

Partai Politik, Lembaga Legislatif, Demokrasi, Kesejahteraan

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi peran vital partai politik dalam kekuasaan legislatif dengan pendekatan hukum normatif. Kekuasaan dalam suatu negara melibatkan kewenangan individu dalam tindakannya, yang dapat didistribusikan sesuai kebijakan negara. Partai politik menjadi perantara penting antara pemerintah dan pengelolaan sosial, menjalankan fungsi-fungsi kunci untuk memastikan demokrasi yang sehat. Komunikasi politik yang etis dan sopan berkembang seiring tumbangnya rezim Orde Baru di Indonesia, menonjolkan nilai-nilai demokrasi. Partai politik memainkan peran esensial dalam merekrut anggota yang dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai calon legislatif. Dalam pemilu, mereka yang meraih suara terbanyak menegaskan manifestasi kedaulatan rakyat. Peran partai politik tidak hanya terbatas pada internalnya, melibatkan pembinaan dan pengaderan anggota, tetapi juga mencakup tanggung jawab konstitusional dan moral dalam membawa perubahan yang positif. Kesimpulannya, peran partai politik memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan sistem politik, memainkan peran krusial dalam mencapai "mewujudkan kesejahteraan umum" sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

References

Angga Natalia, “Peran Partai Politik dalam Mensukseskan Pilkada Serentak di Indonesia Tahun 2015”, Vol. 11, No. 1, 2015.

Asshiddiqie Jimly, Model-Model Pengujian Konstitusional Di Berbagai Negara, Jakarta: SINAR GRAFIK, 2010

Asshidiqie, J. Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: Raja Grafindo, 2010.

Budiarjo, M. Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Efriza, Political Explore (sebuah kajian ilmu Politik), (Bandung: Alfabeta, 2012)

Firmanzah. Mengelola partai politik: komunikasi dan positioning, ideologi politik dan era demokrasi (edisi revisi). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2011.

Fukuoka, Y. (2013). Oligarchy and democracy in post-suharto indonesia. Political Studies Review, 11(1).

Fukuoka, Y. Oligarchy and democracy in post-suharto indonesia. Political Studies Review, vol. 11, no. 1, 2019.

https://amp.kompas.com/nasional/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis Irsok, Ilmu Negara, Malang: Universitas Brawijaya Press, 2012 Isra, S. Pergeseran fungsi legislasi: menguatnya model legislasi parlementer dalam sistem presidensial Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010

M. Alpi Syahrin dan Imelda Sapitri, Peran Partai Politik dalam Demokrasi Perwakilan, Vol. 2, No. 2, 2020.

Mahmud, Eksistensi Partai Politik dan Degradasi Moral Bangsa. Resolusi: Jurnal

Sosial Politik, vol. 1, no. 1, Juni 2018.

Muhadam Labono dan Teguh Ilham, Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers, 2017)

Muhammad Nur, Partai Politik Islam di Lembaga Legislatif Kota Makassar, Al Qolam Jurnal Penelitian Agama dan Sosial Budaya, Vol. 22, No. 2, 2016.

Mujiburohman Dian Aries, Pengantar Hukum Tata Negara, Yogyakarta: STPN Press, 2017

Odang Suparman, Konsep Lembaga Negara Indonesia Dalam Persfektif Teori Trias Politika Berdasarkan Prinsip Checks And Balances System, Ahkam: jurnal Hukum Islam Dan Humaniora, Vol. 2, No. 1, 2023

Zakaria, F. A., Wijaya, D. I. K., Bidasari, A., Ambarsari, R. I. D., & Wijaya, C. A. (2024). Peningkatan Pemahaman Akibat Hukum Terhadap Perkawinan Anak

Di Desa Bantur Kabupaten Malang. jurnal ABDIMAS Indonesia, 2(2), 93103. Suimi Fales, “Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif”, AL-IMARAH: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, Vol.3, No.2, 2018

Susiani Dina, Hukum Administrasi Negara, Jakarta Timur: PUSTAKA ABADI, 2019

Taufikurrahman, "fungsi partai politik pada kekuasaan eksekutif dan legislatif berdasarkan pada sistem pemerintahan," jurnal civics:media kajian kewarganegaraan, vol. 16, No. 2, 2019

Winters, J. A. (2013). Oligarchy and democracy in Indonesia. Indonesia, (96) Yahyah Ismail, Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Persfektif Sunnah, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995)

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Sandy, R., Algibran, A., Habibie, B. R., & Rahmawati, N. (2024). Peran Partai Politik Terhadap Kekuasaan Legislatif: Peran Partai Politik Dalam Kekuasaan Legislatif . Jurnal Panorama Hukum, 9(1), 1–16. https://doi.org/10.21067/jph.v9i1.9415

Issue

Section

Articles
Loading...