Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Jiwa Terhadap Kegagalan Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Bakrie
Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Jiwa
DOI:
https://doi.org/10.21067/jph.v9i1.9488Keywords:
Asuransi, tanggung jawab hukum, pemegang polisAbstract
Dalam era kemajuan teknologi, kebutuhan manusia yang semakin kompleks mendorong pentingnya sebuah perlindungan melalui asuransi. Kasus perusahaan asuransi jiwa PT Bakrie Life, menarik perhatian karena tantangan pembayaran klaim terkait produk inovatif mereka, Diamond Investa, saat krisis ekonomi global. Fokus penelitian adalah memahami perlindungan hukum bagi pemegang polis dan tanggung jawab perusahaan terkait kegagalan pembayaran klaim. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif Studi Kasus dengan menganalisis secara mendalam terhadap isu-isu hukum yang terjadi pada kasus gagal bayar PT Bakrie Life serta melakukan studi literatur terhadap sumber - sumber bacaan yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada pembaca tentang pentingnya transparansi dan kewajiban perusahaan asuransi dalam melindungi pemegang polis dari risiko keuangan yang tidak terduga serta menekankan bahwa perlunya sebuah keseimbangan antara inovasi produk dan tanggung jawab hukum untuk memastikan keamanan finansial bagi para pemegang polis.
References
Budi Untung, Kredit Perbankan di Indonesia, Yogyakarta: Andi, 2000
Deny Guntara, “Asuransi dan Ketentuan Hukum Yang Mengaturnya”, Jurnal Justisi Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 3, 2016
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Farida Ayu Kamdani, “Studi Kasus PT Asuransi Jiwa Bakrie Life”, Hakim, Vol. 1, No. 3, 2023
Sunarmi, “Pemegang Polis Asuransi dan Kedudukan Hukumnya”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3, No. 1, 2013
Soraya Hafidzah Rambe & Paramitha Sekarayu, “Perlindungan Hukum Nasabah atas Gagal Klaim Asuransi Akibat Ketidaktransparan Informasi Polis Asuransi”, USM Law Review, Vol. 5, No. 1, 2022
Kamdani, F. A., & Sumriyah, S. (2023). Studi Kasus PT. Asuransi Jiwa Bakrie Life. Hakim, 1(3), 132-140.
Adhisetiawan, Panji. “Analisa Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Klaim Asuransi Jiwa Diamond Investa Antara PT Asuransi Jiwa Bakrie Life Dengan Tertanggung” (2010)
Aomarina, D. (2016). Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Terhadap Kegagalan Pembayaran Klaim Asuransi (Perusahaan Asuransi Jiwa PT Bakrie Life).
Alalibi, F. F. (2017). Perlindungan Hukum Bagi Tertanggung Dalam Hal Terjadinya Penyalahgunaan Premi Oleh Penanggung Produk Diamond Vista (Studi Kasus PT. Bakrie Life).
Zakaria, F. A. (2016). Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Di Bendungan Ir. Sutami Kabupaten Malang). Jurnal Panorama Hukum, 1(1), 15-26.
Rahmawati, E. (2022). Analisis Yuridis Sistem Pengawasan Ojk Terhadap Produk Perusahaan Asuransi Dalam Pencegahan Kasus Gagal Bayar (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang).
FA Kamdani, S Sumriyah - (Hakim, 2023). Studi Kasus PT. Asuransi Jiwa Bakrie Life.
I Afrita, W Arifalina - Jurnal Hukum Respublica, (2021). Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Jiwa terhadap Tertanggung dalam Pembayaran Klaim Asuransi