[1]
Harahap, N.A. 2018. REVITALISASI MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TERLIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI. Jurnal Panorama Hukum. 3, 2 (Dec. 2018), 155–170. DOI:https://doi.org/10.21067/jph.v3i2.2737.