[1]
Anggoro, D.W. and Savitri, M.S. 2016. TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Jurnal Panorama Hukum. 1, 1 (Jun. 2016), 73–86. DOI:https://doi.org/10.21067/jph.v1i1.1166.