Noor, E. Z. (2017). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG MEMPEROLEH FASILITAS KREDIT SEPEDA MOTOR DENGAN PERJANJIAN FIDUSIA. Jurnal Panorama Hukum, 2(1), 69–86. https://doi.org/10.21067/jph.v2i1.1756