[1]
T. Tandori and C. Woro Murdiati, “Implikasi Hukum dan Sosial Keterlibatan Ormas Keagamaan dalam Sektor Pertambangan Studi atas Pasal 83A Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024”, JPH, vol. 10, no. 1, pp. 17–33, Jun. 2025.