[1]
D. W. Anggoro and M. S. Savitri, “TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH”, JPH, vol. 1, no. 1, pp. 73–86, Jun. 2016.