[1]
A. Iswahyuni, “KEDUDUKAN ANCAMAN PIDANA MINIMAL DALAM UNDANG- UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA PASCA DIKELUARKANNYA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2015”, JPH, vol. 3, no. 1, pp. 19–32, Jul. 2018.