Anggalana, Anggalana. “ANALISIS YURIDIS KETENTUAN PASAL 152 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENGENAI KEWENANGAN PEMBATALAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTA OLEH MENTERI DALAM NEGERI”. Jurnal Panorama Hukum, vol. 2, no. 2, Dec. 2017, pp. 215-26, doi:10.21067/jph.v2i2.2077.