1.
Ferdina V. Penegakkan Hukum Terhadap Pelecehan Seksual Melalui Teknologi Informasi (Cyber) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. JPH [Internet]. 2019 Dec. 30 [cited 2024 Nov. 22];4(2):89-101. Available from: http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/2732