1.
Haryanto CA. Pertanggungjawaban Pidana US Terkait Kegiatan Pengelolaan Lahan Di Kawasan Hutan Secara Tidak Sah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. JPH [nternet]. 2020 Jun. 5 [cited 2024 Jul. 22];5(1):37-48. vailable from: http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/4361