Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual di Sekretariat DPRD Kabupaten Malang Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010

Authors

  • Neni Rahmawati
  • Anwar Made
  • Doni Wirshandono Yogivaria

Keywords:

standar akuntansi pemerintahan, basis akrual, implementasi

Abstract

Studi ini bertujuan untuk memahami perbandingan laporan keuangan sebelum dan sesudah penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 di Sekretariat DPRD Kabupaten Malang. Laporan studi ini meneliti laporan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Malang dengan menggunakan basis kas menuju akrual pada tahun anggaran 2014. Selain itu, studi ini juga menjelaskan masalah dalam proses laporan keuangan berbasis akrual. Karena penelitian kualitatif, data yang ditetapkan oleh kondisi natural. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil data dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif yang dikembangkan berdasarkan paradigma deskriptif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum, pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Malang telah memahami standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Implementasi laporan keuangan berbasis akrual akan dilaksanakan penuh oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2016.

Downloads

Published

2016-04-12

How to Cite

Rahmawati, N., Made, A., & Yogivaria, D. W. (2016). Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual di Sekretariat DPRD Kabupaten Malang Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(1). Retrieved from http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jrma/article/view/1277

Issue

Section

Articles