Analisis Pencatatan Dan Pelaporan Keuangan Menurut PP No.71 Tahun 2010 Dan Permendagri No.64 Tahun 2013 Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Kota Malang

Authors

  • Yuni Ferianti
  • Anwar Made
  • Doni Wirshandono Yogivaria

Keywords:

akuntansi, basis akrual. SAP

Abstract

Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.64 Tahun 2013 tentang penerapan stdandar akuntansi berbasis akrual pada pemerintah daerah, pada pasal 10 ayat (2) yang menyatakan penerapan SAP berbasis akrual pada pemerintah daerah paling lambat mulai tahun anggaran 2015, setiap pemerintah daerah dituntut untuk dapat melaporkan keuangan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyajian laporan keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Malang dalam menyajikan laporan keuangan berdasarkan SAP berbasis akrual penuh. Hasil pengumpulan data dianalisis dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPKAD Pemerintah Kota Malang sudah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah PP No.71 Tahun 2010 dan Permendagri No.64 Tahun 2013 yaitu menggunakan basis akrual penuh.

Downloads

Published

2016-10-11

How to Cite

Ferianti, Y., Made, A., & Yogivaria, D. W. (2016). Analisis Pencatatan Dan Pelaporan Keuangan Menurut PP No.71 Tahun 2010 Dan Permendagri No.64 Tahun 2013 Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Kota Malang. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(2). Retrieved from http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jrma/article/view/1360

Issue

Section

Articles