Analisis Empiris Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Ditinjau dari Kesadaran dan Sanksi Perpajakan

Authors

  • Endri Purnomo Universitas Pamulang, Indonesia
  • Siarwi Siarwi Universitas Pamulang, Indonesia
  • Adelia Sapitri Universitas Pamulang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21067/jrma.v14i1.14161

Keywords:

Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada fenomena Penurunan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp30 miliar, meskipun jumlah kendaraan bermotor mengalami peningkatan yang signifikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden yang dipilih menggunakan rumus Slovin. Metode analisis yang diterapkan adalah regresi linier berganda dengan menggunakan perangkat lunak SPSS versi 29. Penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sanksi perpajakan juga terbukti memberikan dampak positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara bersamaan kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 60,8%. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan pemenuhan wajib pajak dapat dicapai melalui kesadaran sebagai faktor internal serta penegakan sanksi sebagai faktor eksternal. Oleh karena itu, strategi kebijakan yang mengombinasikan pendekatan edukatif dan represif diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah

References

Airlangga, M. P., & Jati, I. K. (2024). The effect of tax knowledge, tax sanctions, and taxpayer awareness on individual taxpayer compliance. International Journal of Economics, Management and Accounting (IJEMA), 2(4). https://doi.org/10.61132/ijema.v2i4.858

Allingham, M. G., & Sandmo, A. (1972). Income tax evasion: A theoretical analysis. Public Economics Journal of Public Economics, 1(3–4), 323–338. https://doi.org/10.1016/0047-2727(72)90010-2

Alting, F., Suwito, S., & Sardju, F. (2024). Pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, sosialisasi perpajakan dan penerapan sistem e-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Ekonomika45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 11(2). https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v11i2.2545

Gagu, E. M., Londa, Y., & Marselina, A. (2024). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Riset Ilmu Akuntansi, 5(1), 46–56.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25 (9th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Heider, F. (1958). The psychology of interpersonal relations. Wiley.

Hidayat, I., & Maulana, L. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Bongaya Journal for Research in Accounting (BJRA), 5(1), 11–35.

Irawati, W., Khodijah, S., & Barli, H. (2021). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas layanan fiskus, tarif pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 4(2), 144–158.

Isnaini, P., & Karim, A. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi kasus pada Kantor SAMSAT Kabupaten Gowa). PAY Jurnal Keuangan dan Perbankan, 3(1).

James, S., & Alley, C. (2002). Tax compliance, self-assessment and tax administration. Journal of Finance and Management in Public Services, 2(2), 27–42.

Kesuma, R. W. H., Afifi, Z., & Robiyanto, F. (2024). Pengaruh pemutihan pajak, sosialisasi pajak, kualitas pelayanan pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pati. JAIMO: Jurnal Akuntansi, Investasi dan Manajemen, 3(4).

Kirchler, E. (2007). The economic psychology of tax behaviour. Cambridge University Press.

Mardiasmo. (2022). Perpajakan (Edisi terbaru). Penerbit Andi.

Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2021). Pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 12(1), 45–57.

Mustikasari, E. (2023). Teori kepatuhan pajak dan perilaku wajib pajak. Media Press.

Nilawati, & Fati, N. (2023). Metodologi penelitian. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.

Nurjanah, S., Fitriani, A., & Wahyudi, A. (2023). Peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan sosialisasi SP2DK. Jurnal Abdimas Ekonomi dan Bisnis, 4(2), 115–124.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2021). Tax administration 2021: Comparative information on OECD and other advanced and emerging economies. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/cef472b9-en

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap Kendaraan Bermotor.

Putri, A. M., & Rosyati, T. (2021). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Nasional Akuntansi, 2(1).

Rizal, A. S. (2019). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor dan sistem Samsat drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 7(1), 76–90.

Saad, N. (2014). Tax knowledge, tax complexity and tax compliance: Taxpayers’ view. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109, 1069–1075. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.12.590

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tyler, T. R. (2006). Why people obey the law (2nd ed.). Princeton University Press.

Utomo, G. P., & Iswara, U. S. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 10(7)..

Downloads

Published

2026-05-25

How to Cite

Purnomo, E., Siarwi, S., & Sapitri, A. (2026). Analisis Empiris Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Ditinjau dari Kesadaran dan Sanksi Perpajakan. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 14(1), 212–225. https://doi.org/10.21067/jrma.v14i1.14161