DAMPAK MODERASI TARIF ATAS PEMAHAMAN DAN KESADARAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.21067/jrma.v10i2.7242Keywords:
Pemahaman, Tarif, Kesadaran, Kapatuhan Wajib PajakAbstract
Indonesia sedang mengalami peningkatan perekonomian dalam bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Adanya wabah Covid-19 berdampak pada sektor industri dengan adanya pengurangan jumlah karyawan melalui skema Pemutusan Hubungan Kerja yang telah banyak dilakukan oleh berbagai perusahaan lintas sector industri. UMKM dapat menjadi salah satu pengurai permasalahan guna penanggulangan tingginya tingkat pengangguran. Melalui adanya sosialisasi, pelatihan, hingga program peningkatan keahlian lainnya mengenai UMKM. Sektor UMKM dan koperasi di wilayah Kabupaten Malang mampu menunjukkan peningkatan memalui adanya PLUT. Skema tersebut nantinya diharapkan mampu untuk menjadi stimulus serta penggerak aspek perekonomian daerah. Determinan utama dalam mewujudkan sasaran penerimaan pajak yaitu kepatuhan wajib pajak. Pertumbukan UMKM yang semakin pesat, akan berbanding lurus dengan besarnya kepetuhan wajib pajak UMKM. Sehingga hal tersebut juga akan meningkatkan penerimaan negara berupa pajak dari UMKM. Kepatuhan Wajib Pajak adalah kesediaan pemenuhan kewajiban pajak yang mengacu pada ketentuan yang berkaku tanpa adanya pemeriksaan, investigasi, paksaan maupun ancaman dan sanksi melalui jalur hukum ataupun administrasi. Penelitian ini bertujuan guna  mengetahui determinan yang mempunyai pengaruh pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi yang digunakan ialah wajib pajak UMKM yang terdaftar di PLUT-KUMKM. Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling. Data primer berupa kuesioner digunakan dalam penelitian ini.  Kuisioner dibagikan kepada pelaku usaha UMKM. Penelitian ini menggunakan teknik analisis Partial Least Square (PLS) dengan aplikasi SmartPLS 3 dalam pengolahan datanya. Hasil penelitian menujukan bahwa pemahaman dan kesadaran berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak. Tarif pajak tidak memoderasi hubungan pemahaman terhadap kepatuhan membayar pajak. Tarif pajak memoderasi hubungan kesadaran terhadap kepatuhan membayar pajak.
References
Omondi, J. A. & Theuri, J. M. (2019). Effect of taxpayer awareness and compliance costs on tax compliance among small scale traders in Nakuru town, Kenya. International Academic Journal of Economics and Finance, 3(3), 279-295
Nicholas Oppong Mensah, Ernest Christlieb Amrago, Jeffery Kofi Asare, Frank Osei Tutu and Anthony Donkor .2020. Poultry farmers willingness to pay for agricultural tax: evidence from the Bono region, Ghana. World Journal of Entrepreneurship, Management and Sustainable Development, vol. 17 no. 2
Indrawan, Binekas. 2019 Pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuham Wajib Pajak UKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Vol.6 | No.3 | 2018. https://ejournal.upi.edu/index.php/JRAK/article/view/14421/8434
Oktaviani,Adellina 2016. Kepatuhan Pajak UMKM. Dinamika Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, Nopember 2016, Hal: 136 - 145.https://unisbank.ac.id/ojs/index.php/fe9/article/view/5942
Le, H. T. H., Tuyet, V. T. B., Hanh, C. T. B., & Do, Q. H. (2020). Factors Affecting Tax Compliance among Small-and Medium-Sized Enterprises: Evidence from Vietnam. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 7(7), 209-217. https://doi.org/10.13106/jafeb.2020. vol7.no7.209
Liem, S. N. (2015). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak (Pengusaha Kena Pajak) Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bitung). Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(4).
Pratama, A. (2017). Machiavellianism, Tax Knowledge, and Ethical Perceptions of Tax Avoidance: Survey of Undergraduate Students in West Java, Indonesia. International Journal of Trade and Global Markets, 10(1), 83-90. https://doi. org/10.1504/IJTGM.2017.082370
RodrÃÂguez, V. M. C. (2018). Tax Determinants Revisited. An Unbalanced Data Panel Analysis, Journal of Applied Economics, 21(1), 1-24. https://doi.org/10.1080/1 5140326.2018.1526867
Stark, J. A., & Kirchler, E. (2017). Inheritance Tax Compliance – Earmarking with Normative Value Principles. International Journal of Sociology and Social Policy, 37(7/8), 452-467. https://doi. org/10.1108/IJSSP-07-2016-0086
Susanti., Susilowibowo, J., & Hardini, H. T. (2020). Apakah Pengetahuan Pajak dan Tingkat Pendidikan Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(2), 420-431. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.2.25
Yee, C. P., Moorthy, K., & Soon, W. C. K. (2017). Taxpayers’ Perceptions on tax Evasion Behaviour: An Empirical Study in Malaysia. International Journal of Law and Management, 59(3), 413-429. https://doi.org/10.1108/IJLMA-02-2016-002