[1]
Ferdina, V. 2019. Penegakkan Hukum Terhadap Pelecehan Seksual Melalui Teknologi Informasi (Cyber) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Panorama Hukum. 4, 2 (Dec. 2019), 89–101. DOI:https://doi.org/10.21067/jph.v4i2.2732.