Jurnal Panorama Hukum https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph <p> </p> <table border="0" width="100%" cellspacing="10" cellpadding="4"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="20%"> <p><img src="https://ejournal.unikama.ac.id/public/site/images/fahmiaz/1._COVER_JURNAL_FH_II_baru_1.jpg" width="190" height="269" /></p> </td> <td width="40"> </td> <td valign="top" width="100%"> <table class="data" style="height: 225px;" width="617" bgcolor="#f6ffb1"> <tbody> <tr valign="top"> <td width="20%">Journal title</td> <td width="40">: Jurnal Panorama Hukum</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Initials</td> <td width="40">: JPH</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Frequency</td> <td width="40">: 2 Issues every year (June and December)</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">DOI</td> <td width="40">: Prefix 10.21067 by <img src="http://ijain.org/public/site/images/apranolo/Crossref_Logo_Stacked_RGB_SMALL.png" alt="" height="14" /></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">ISSN (print)</td> <td width="40">: <a title="brin" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1468302052" target="_blank" rel="noopener">2528-1992</a></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">ISSN (online)</td> <td width="40">: <a title="brin" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1463040548" target="_blank" rel="noopener">2527-6654</a></td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Editor-in-Chief</td> <td width="40">: Fahmi Arif Zakaria</td> </tr> <tr valign="top"> <td width="20%">Publisher</td> <td width="40"><strong>:</strong> Faculty of Law <a href="http://unikama.ac.id/id/" target="_blank" rel="noopener">Universitas PGRI Kanjuruhan Malang</a></td> </tr> </tbody> </table> </td> </tr> </tbody> </table> <p align="justify">Jurnal Panorama Hukum is published twice a year (June and December) by Faculty of Law, Universitas Kanjuruhan Malang. Jurnal Panorama Hukum as a Forum for Information and Development of Law Science which contains Research Result, Study and Application of Theory and Conceptual Ideas from Law Observers.</p> <p align="justify">Jurnal Panorama Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields such as civil law, criminal law, constitutional and administrative law, customary institution law, religious jurisprudence law, international regime law, legal pluralism governance, and another section related to contemporary issues in legal scholarship.</p> <p align="justify">Authors are invited to submit, please read the information on the peer-review process. The articles published in JPH (Jurnal Panorama Hukum) are going through a double-blind peer-review process. Hence, the decision on whether the scientific article is accepted or not, will be the Editorial Board right based on the peer reviewer's recommendation.</p> <p align="justify">Please read and understand the author's guidelines for the preparation manuscript. The author who submits a manuscript to the editors should comply with the author's guidelines and template. If the submitted manuscript does not comply with the guidelines or using a different format, it will be rejected by the editorial team before being reviewed. The editorial team will only accept a manuscript that meets the specified formatting requirements.</p> <p>ISSN P: <a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&amp;1468302052&amp;26&amp;&amp;" target="_blank" rel="noopener">2528-1992</a> &amp; ISSN e: <a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&amp;1463040548&amp;1&amp;&amp;" target="_blank" rel="noopener">2527-6654</a></p> Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang en-US Jurnal Panorama Hukum 2528-1992 <a rel="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/"><img alt="Creative Commons License" style="border-width:0" src="https://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png" /></a><br />This work is licensed under a <a rel="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/">Creative Commons Attribution 4.0 International License</a>. Peranan Harmonisasi Hubungan Kerja Sebagai Manifestasi Work Life Balance Terhadap Karyawan di Indonesia https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/9269 <p>Penelitian terkait <em>Work Life Balance</em> semakin bertambah dan menunjukkan yakni karyawan berstatus buruk pada <em>Work Life Balance</em>nya, salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah tidak terciptanya keharmonisan hubungan kerja. Oleh karenanya, tujuan dari penelitian ini yaitu ingin mengetahui bagaimana cara mewujudkan harmonisasi hubungan kerja antara karyawan dengan pengusaha, seberapa pentingnya <em>Work Life Balance</em> diperlukan karyawan dan apakah terlaksananya harmonisasi hubungan kerja merupakan cikal bakal yang bersifat mutlak untuk terciptanya <em>Work Life Balance</em> pada karyawan di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian studi literatur kepustakaan. Penulis membatasi ruang lingkup permasalahan sebatas pada bagaimana peranan atau fungsi harmonisasi hubungan kerja di dunia kerja secara garis besar yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa harmonisasi hubungan kerja dapat ditempuh oleh kedua belah pihak atas kesepakatan, maupun dengan upaya lain yakni campur tangan pemerintah, sebabnya perwujudan harmonisasi hubungan kerja merupakan sustainable process yang membutuhkan rasa tanggung jawab dan komitmen semua pihak. Implementasi nyata tindakan karyawan, pengusaha dan pemerintah untuk menciptakan harmonisasi berpotensi besar tercapainya <em>Work Life Balance</em>. Walaupun harmonisasi hubungan akan menciptakan ekosistem dunia kerja yang sehat dan positif, tidak selalu mutlak tercapainya <em>Work Life Balance</em>. Menuju target <em>Work Life Balance</em> terdapat faktor lain yang mempengaruhinya, seperti penetapan kebijakan perusahaan dan kebutuhan personal karyawan.</p> Ahmad Hasyim Fatma Ulfatun Najicha Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 115 125 10.21067/jph.v8i2.9269 Otoritas Bawaslu & Komisi ASN Dalam Penindakan Netralitas Aparatur Sipil Negara https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/9031 <p>Pemilu salah satu pilar negara demokrasi, sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya (pemimpin) di legislatif dan eksekutif (DPR, DPD, DPRD (Legislatif) dan Presiden, Wakil Presiden (Eksekutif)), yang dilaksanakan secara demokratis, LUBER dan JURDIL. berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Penyelenggaraan pemilu LUBER dan JURDIL memerlukan kontribusi banyak pihak khususnya Pengawas Pemilu sebagai Badan Pengawas Pemilu. Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, LUBER dan JURDIL yang menghapuskan pelanggaran bahkan kecurangan di dalamnya masih jauh dari harapan, karena hingga diselenggarakannya pemilu tahun 2019 masih terlihat banyak ditemukan pelanggaran. Salah satunya adalah pelanggaran Netralitas ASN. Merujuk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, kewenangan pengawasan penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab Pengawas Pemilu, jika dibandingkan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan: terkait dengan ASN , kewenangan pengawasan dilaksanakan oleh KASN. Di sinilah tantangannya untuk mencari jawaban mengenai bagaimana kewenangan dan kedudukan Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu dan KASN sebagai ASN Pengawas? dalam menindak pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu. Permasalahan tersebut ditinjau dalam perspektif normatif sesuai peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.</p> Muhammad Suri Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 126 139 10.21067/jph.v8i2.9031 Perlindungan Hukum Terhadap Korban Crypto Dihubungakan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/9178 <p>Investasi pada masa ini tidak hanya bersifat uang non tunai saja, namun dapat berbentuk uang digital sebagai salah satu kemajuan spektakuler teknologi di bidang ekonomi adalah diciptakannya cryptocurrency atau uang virtual yang berada di dunia maya. Saat ini aset kripto sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (crypto asset). Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Dengan adanya legal tentang kripto dan diakui oleh Bank Indonesia meskipun bukan sebagai alat pembayaran yang sah, namun dalam beberapa peraturan, Di Pasar Fisik Aset Kripto tidak mengatur tentang perlindungan investor crypto yang mengalami kerugian akibat penipuan. Kripto diharapkan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah khususnya oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang ini akan lebih menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi investor dari penipuan.</p> Dhidan Syafdinan Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 140 151 10.21067/jph.v8i2.9178 Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kegiatan Jual-Beli E-Commerce Berdasarkan Hukum Perdata https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/9367 <p>Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Hal ini telah mengubah pola perdagangan tradisional menjadi sistem perdagangan yang lebih modern, yang dikenal sebagai Electronic Commerce. E-commerce merupakan aktivitas perdagangan antara pembeli dan penjual yang dilakukan melalui media internet. Namun, sering terjadi juga tindakan-tindakan perbuatan melawan hukum dalam aktivitas jual beli secara online ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Perbuatan Melawan Hukum dalam E-commerce berdasarkan Hukum Perdata dan akibat Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian E-commerce berdasarkan Hukum Perdata. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif. Yuridis mengacu pada penggunaan norma-norma hukum sebagai dasar untuk menyelidiki dan menganalisis peraturan hukum yang berlaku saat ini. Sementara itu, pendekatan normatif melibatkan penelaahan terhadap produk-produk hukum seperti peraturan perundang-undangan, serta pengamatan terhadap realitas sosial yang berkaitan dengan fokus penelitian ini.</p> Ilham Indra Mulya Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 152 163 10.21067/jph.v8i2.9367 Putusan Hakim Dalam Memutus Perkara Perdata Khusus Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pemegang Hak Merek https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/9030 <p>Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang penggunaannya berkaitan dengan perdagangan, dimana pemakaiannya yaitu pada produk-produk yang dipasarkan dan mengandung nilai ekonomis. Berdasarkan data yang diperoleh dalam hasil penelitian ini, Pemegang hak merek memiliki perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan bagi pelanggar pemegang hak merek ketentuan pidana secara tegas diatur dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Syarat dan tata cara memperoleh hak kekayaan intelektual khususnya dibidang hak merek diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pertimbangan majelis hakim dalam tingkat kasasi jelas mengatakan bahwa merek I BOX milik penggugat dengan merek iBox milik tergugat terdapat persamaan pada pokoknya dari bunyi ucapan akan tetapi susunan katanya dan bentuk hurufnya berbeda hal ini telah terbukti melanggar Pasal 100 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.</p> Ninik Ayuhandika Rendie Meita Sarie Putri Amara Yovitasari Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 164 177 10.21067/jph.v8i2.9030 Urgensi Peraturan tentang Keharusan Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Astambul https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/8816 <p>Persalinan yang diharuskan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang berada Kecamatan Astambul” adalah adanya gejala di masyarakat yang belum mengetahui dan memahami ketentuan pemerintah tentang melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, padahal, tidak ada manfaatnya suatu peraturan dikeluarkan tanpa partisipasi serta dukungan dari masyarakat untuk melaksanakan sebuah peraturan. Karena suatu peraturan dikeluarkan oleh negara untuk kepentingan dan ketertiban kehidupan masyarakat itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti tingkat kepatuhan masyarakat akan ketentuan persalinan yang mengharuskan melaksanakan kelahiran di sarana kesehatan dan juga penelitian ini secara mendalam membahas mengenai faktor apa saja yang menjadi kendala ataupun pendukung masyarakat di Kecamatan Astambul untuk melakukan persalinan di fasilitas kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif empiris, yaitu melakukan telaah terhadap masalah penerapan peraturan keharusan melakukan persalinan di fasilitas kesehatan di kecamatan astambul.</p> Muhammad Mahendra Abdi Nikmah Fitriah Zulliati Zulliati Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 178 189 10.21067/jph.v8i2.8816 Pengambilan Keputusan Euthanasia Pasif dalam Kehidupan Akhir Pasien: Tinjauan Hak Asasi Manusia https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/9388 <p>Tujuan dari penelitian untuk mengetahui pengaturan suntik mati atau euthanasia di Indonesia serta bagaimana euthanasia pasif dipandang dalam HAM. Euthanasia merupakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan melalui kehendak peringanan terhadap rasa sakit pasien dengan menunda pengobatan yang sedang dilakukan atau dengan memberi mereka obat yang dapat mempercepat kematian. Euthanasia dibagi menjadi 2 yakni Pasif dan aktif. Indonesia melihat perbuatan euthanasia dengan pandangan pro dan kontra. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa euthanasia merupakan tindakan yang dilarang dalam peraturan perundangan Indonesia. Euthanasia dari kacamata HAM dalam prinsipnya mengedepankan hak atas hidup. Euthanasia telah kontradiksi dengan pasal-pasal yang diatur berkenaan Hak Asasi Manusia, seperti halnya UUD 1945 Pasal 28A,28G ayat (2),Pasal 28I ayat (1) selain itu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam "Pasal 4", "Pasal 9 ayat (1)", dan "Pasal 33 ayat (2)."</p> Ghea Tyagita Cahyasabrina Irma Abidahsari Mohammad Al Rainer Geraldine Hotmaita Arta Purba Handar Subhandi Bakhtiar Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 190 205 10.21067/jph.v8i2.9388 Kajian Kriminologi Kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Provinsi Kepulauan Riau https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/9366 <p>Kejahatan pencucian uang merupakan kejahatan terorganisir. Yang dimaksud dengan tindak pidana pencucian uang adalah pengubahan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan melawan hukum menjadi aset keuangan yang berasal dari sumber yang tidak melawan hukum. Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi kedua setelah DKI Jakarta dimana menurut data laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terdapat 11.318 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan sepanjang tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 4.475 Laporan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa beberapa faktor terjadinya fenomena tersebut disebabkan oleh letak geografis Kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara tetangga, letaknya yang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan beberapa negara tetangga, menjadikan Kepulauan Riau Provinsi ini sangat rentan terhadap tindak pidana pencucian uang.serta perkembangannya Kota Metropolitan seperti Kota Batam memiliki pusat hiburan malam terbesar di Indonesia, dan berkembangnya teknologi sistem transfer keuangan membuat transaksi pencucian uang sangat rentan terjadi.</p> Armando Tri Cahyo Purnomo Jesika Bonita Sibarani Intan Gloria Mawar Silangit Heni Widiyani Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 207 217 10.21067/jph.v8i2.9366 Tanggung Jawab Penyelenggara Jalan Umum Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Ketidaklaikan Jalan https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/9746 <p>Dalam penelitian ini akan menganalisa terkait tanggung jawab penyelenggara jalan perawatan sarana dan prasarana di jalan umum, selain itu juga akan dibahas mengenai konsep ketidaklaikan jalan, serta hak bagi korban kecelakaan akibat ketidaklaikan jalan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (conseptual approach). Penyelenggara jalan umum ditentukan berdasarkan status jalannya. Penyelenggara jalan bertanggung jawab terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana jalan umum. Dalam hal itu, penyelenggara jalan juga bertanggung jawab untuk melakukan uji laik fungsi jalan dan melakukan perbaikan jalan yang rusak agar menciptakan jalan yang berkeselamatan dan berkepastian hukum. Terhadap penyelenggara jalan umum yang lalai dalam menyediakan jalan yang berkeselamatan dan berkepastian hukum harus bertanggung jawab terhadap adanya kecelakaan lalu lintas akibat ketidaklaikan jalan. Sehingga penyelenggara harus mengganti kerugian yang dialami oleh korban kecelakaan lalu lintas akibat ketidaklaikan jalan.</p> Mochammad Rifqi Anam Zahry Vandawati Chumaida Copyright (c) 2024 Jurnal Panorama Hukum 2023-12-28 2023-12-28 8 2 218 235 10.21067/jph.v8i2.9746