Analisis Rasio Keuangan dalam Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2020–2024
DOI:
https://doi.org/10.21067/jrma.v14i1.13325Keywords:
APBD, kinerja keuangan, PAD, pemerintah daerah, rasio keuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan menilai kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta selama periode 2020–2024 melalui pendekatan rasio keuangan. Kinerja fiskal daerah penting dianalisis untuk menggambarkan kemampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya publik secara akuntabel dan efisien. Penelitian bersifat deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kota Yogyakarta yang telah diaudit BPK. Analisis rasio mencakup Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Belanja, Rasio Pertumbuhan PAD dan Pendapatan, serta Rasio Keserasian Belanja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rasio Kemandirian meningkat secara moderat dari 22,61% (2020) menjadi 24,65% (2024), mengindikasikan ketergantungan terhadap dana transfer masih tinggi. Rasio Efektivitas PAD consistently berada di atas 100% dengan rata-rata 103,74% yang menunjukkan target PAD realistis dan tercapai. Rasio Efisiensi Belanja rata-rata 98,32% menandakan pengendalian belanja cukup efisien sesuai prinsip value for money. Pertumbuhan PAD dan total pendapatan tetap positif dengan rata-rata 7,93% dan 5,41% meski sempat melandai pada 2024 akibat dinamika pemulihan pasca pandemi. Rasio Keserasian menunjukkan dominasi belanja operasi terhadap belanja modal (rata-rata 231,4%) yang mengindikasikan ruang fiskal investasi publik masih terbatas. Penelitian ini menyimpulkan kinerja fiskal Pemerintah Kota Yogyakarta stabil dan efektif dari sisi pendapatan, namun dibutuhkan penguatan porsi belanja modal dan strategi penggalian sumber PAD agar kemandirian fiskal meningkat di masa mendatang.
References
Adnyana, I. G. S., Febrianti, C., & Amyar, F. (2022). Pengaruh Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Surplus/Defisit Laporan Keuangan pada Ketahanan Fiskal Pemerintah. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10(1), 141–152. https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i1.1266
Awani, M. F., & Hariani, S. (2021). Analisa rasio kemandirian daerah dan rasio keuangan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 3(2), 95–102. https://doi.org/10.36407/akurasi.v3i2.158
Bastian, I. (2015). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Halim, A. (2016). Akuntansi Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Harahap, S.S. (2015). Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Huda, N., Mus, A. R., & Tjan, J. S. (2021). Analisis kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja daerah pada pemerintah kota di Indonesia. Jurnal Akun Nabelo: Jurnal Akuntansi Netral, Akuntabel, Objektif, 3(2), 1–15. https://doi.org/10.52103/jaf.v3i2.929
Indriawati, S., & Hasmarini, M. I. (2025). Analisis kemandirian fiskal berdasarkan struktur pendapatan daerah kabupaten dan kota Provinsi Jawa Tengah. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 6(6), 1–12. https://doi.org/10.37385/msej.v6i6.9593
Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Marliana, M., Rantelangi, C., & Pattisahusiwa, S. (2021). Analisis rasio keuangan pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 6(4), 1–12. https://doi.org/10.29264/jiam.v6i4.7744
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2020.
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban PelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban PelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban PelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Riswati, R., & Bukhori, Y. (2023). Analisis rasio keserasian belanja modal dan operasional serta rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah di Pemerintahan Kota Bandung. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik, 10(1), 1–15. https://doi.org/10.33701/jekp.v10i1.3200
Saputra, M. S., & Priyastiwi, P. (2026). Analisis rasio keuangan dalam menilai kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2020–2024. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 14(1), 39–43. https://doi.org/10.21067/jrma.v14i1.13325
Saputra, M. S., & Priyastiwi, P. (2026). Analisis rasio keuangan dalam menilai kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2020–2024. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 14(1), 39–43. https://doi.org/10.21067/jrma.v14i1.13325
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tumija, T., & Sinta, G. (2022). Analisis rasio keuangan daerah dalam mengukur kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Cilacap. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik, 9(2), 127–143. https://doi.org/10.33701/jekp.v9i2.2806
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Wulandari, A., Fatimah, S., & Fitrisia, A. (2025). Efisiensi anggaran pemerintah daerah dalam perspektif filsafat ilmu: Sebuah kajian literatur. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 7(1), 13. https://doi.org/10.47134/villages.v7i1.367






