Evaluasi Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta Berdasarkan Rasio Kemandirian, Efektivitas, dan Efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Periode 2020–2024
DOI:
https://doi.org/10.21067/jrma.v14i1.13409Keywords:
efektivitas, efisiensi, kemandirian daerah, kinerja keuangan, pendapatan asli daerahAbstract
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta berdasarkan rasio kemandirian, rasio efektivitas, dan rasio efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta yang diterbitkan oleh BPK dan BPKAD Kota Yogyakarta. Analisis dilakukan dengan menghitung dan menginterpretasikan tiga rasio utama yang umum digunakan dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian Kota Yogyakarta berada pada kategori sangat rendah meskipun cenderung meningkat pada beberapa tahun tertentu. Rasio efektivitas PAD menunjukkan kinerja yang efektif bahkan sangat efektif pada sebagian besar periode penelitian, sedangkan rasio efisiensi menunjukkan tingkat efisiensi yang sangat baik dalam pengelolaan PAD. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan Kota Yogyakarta secara umum berada dalam kondisi baik, meskipun Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memperkuat kemandirian fiskal agar tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.
References
Agustino, L. (2014). Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Andriani. (2020). Analisis kinerja belanja daerah di Kabupaten Sarolangun. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik, 8(2), 45–56. Universitas Jambi. https://doi.org/10.22437/jmk.v9i2.12041
Connelly, B. L., Certo, S. T., Ireland, R. D., & Reutzel, C. R. (2011). Signaling theory: A review and assessment. Journal of Management, 37(1), 39–67. https://doi.org/10.1177/0149206310388419
Darise, N. (2008). Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Indeks.
Halim, A. (2002). Akuntansi keuangan daerah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Handayani, S. (2009). Otonomi daerah: Peluang dan tantangan. Bandung: Refika Aditama.
Hidayat, M. (2016). Analisis pengaruh kinerja keuangan daerah terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. Jurnal Bina Ekonomi, 20(1), 1–18. https://doi.org/10.26593/be.v20i1.1896.1-18
Kaho, J. (2010). Prospek otonomi daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kartika, Y. (2023). Kinerja keuangan daerah: Tinjauan rasio kemandirian, efektifitas, efisiensi, dan share and growth. Financial and Accounting Indonesian Research, 3(2), 110–119. https://doi.org/10.36232/fair.v3i2.1340
Mahmudi. (2019). Analisis laporan keuangan pemerintah daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Nisa’, N. R. C., & Wafa, Z. (2025). Analisis kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta tahun 2018–2023. Economic and Education Journal (Ecoducation), 7(1) https://doi.org/10.33503/ecoducation.v7i1.1426
Palupi, D., Dassaad, Riyanti, & Wahyudi, B. (2022). Analisis kinerja keuangan anggaran dan pendapatan belanja daerah pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum pandemi dan saat pandemi COVID-19 tahun 2019–2021. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), 6(3), 1819–1832. https://doi.org/10.31955/mea.v6i3.2644
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rondonuwu, R. H., Tinangon, J. J., & Budiarso, N. (2015). Analisis efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4), 23–32. https://doi.org/10.35794/emba.3.4.2015.10580
Sari, I. P., & Mustanda, I. K. (2023). Pengaruh pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan belanja daerah terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. E-Jurnal Manajemen, 12(5), 489–508. https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2023.v12.i05.p03.
Sarundajang, S. (2002). Arus balik kekuasaan pusat ke daerah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sumarjo. (2010). Kinerja keuangan pemerintah daerah: Konsep dan implementasi. Bandung: Alfabeta.
Syamsi. (1986). Sistem administrasi pemerintah Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Tantri, S. N., & Irmawati, P. (2018). Analisis kinerja anggaran belanja pada Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2012–2016. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 1(1), 22–32. https://doi.org/10.18196/jati.010103
Tantri, S. N., & Irmawati, P. (2018). Analisis kinerja anggaran belanja pada Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2012–2016. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 1(1), 27–37. https://doi.org/10.18196/jati.010103
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Widjaja, H. (2007). Otonomi daerah dan daerah otonom. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Zulhendra, & Fadilla. (2024). Analisis kinerja keuangan pendapatan belanja daerah (APBD) Propinsi Sumatera Barat tahun 2020. Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang, 4(1), 163–171. https://doi.org/10.31933/chemq992






