CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT)
Main Article Content
Abstract
Program CSR (Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Ide yang mendasari Corporate Social Responsibility (CSR), sering dianggap sebagai inti dari etika, kewajiban bisnis perusahaan di samping tugas hukum dan ekonomi, adalah untuk mencapai tujuan jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral dengan parameter keberhasilan perusahaan mengutamakan prinsip-prinsip moral dan etika yang akan memberikan manfaat paling besar untuk masyarakat. Tanggung jawab perusahaan terdiri dari : Tanggung jawab Filantropis, Tanggung Jawab Etis, Tanggung Jawab Hukum dan Tanggung Jawab Ekonomi. Kemampuan perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab sosial adalah untuk mengambil tanggung jawab secara komprehensif melalui lima pilar, yaitu, (1) berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memperoleh dukungan sumber daya manusia yang kompeten. (2) terkait dengan kepentingan pelanggan. (3) terkait dengan investor dan kreditur. (4) berkaitan dengan lingkungan alam. (5) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat umum. Pelaksanaan program CSR yang hanya didasarkan pada proses pencitraan perusahaan dan asas taat pada peraturan pemerintah menurut Kant tidak memenuhi syarat moral. Dalam pandangan Kant, pelaksanaan CSR yang memenuhi syarat etis adalah Perusahaan yang melaksanakan CSR nya tidak dilandasi oleh tendensi-tendensi tertentu, mereka hanya bertindak demi untuk kewajibannya semata-mata. Tindakan yang semata-mata karena kewajiban inilah yang menurut Kant dikatakan sebagai Imperatif Kategoris, disini kehendak dan hukum adalah satu. Inilah yang disebut Kant sebagai “budi praktis yang murni†(reine praktische vernunft). Disini tidak diperlukan alasan atau syarat apapun bagi pelaksanaannya. Imperatif kategoris inilah yang dipandang Kant sebagai azas kesusilaan yang transcendental. Keharusan yang transcendental dan amat kokoh ini mewujudkan inti segala persoalan etis. Keharusan ini bersifat mutlak, tidak memperhatikan selera suka-tidak suka, menguntungkan atau tidak menguntungkanÂÂ
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Fauzan, F. (2011). CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN ETIKA BISNIS (PERSPEKTIF ETIKA MORAL IMMANUEL KANT). Jurnal Ekonomi Modernisasi, 7(2), 115–133. Retrieved from http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/JEKO/article/view/49
Section
Articles
Authors who submit a manuscript understand that if the manuscript is accepted for publication, the copyright of the article shall be assigned to Jurnal Ekonomi Modernisasi (JEM).