PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN BERBASIS KEARIFAN LOKAL: PELUANG DAN TANTANGAN
DOI:
https://doi.org/10.21067/jph.v3i2.2814Abstrak
Salah satu fungsi lembaga adat adalah menjaga keseimbangan tatanan dan keharmonisan masyarakat adat. Penelitian ini mengkaji mengenai eksistensi dan kemungkinan penerapan penyelesaian sengketa konsumen berbasis kearifan lokal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan data primer ditunjang data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa tergantung kepada ketaatan dan kepatuhan masyarakat adat akan hukum adat dan lembaga adat. Penerapan penyelesaian sengketa konsumen berbasis kearifan lokal memungkinkan diterapkan dengan memperhatikan karakteristik daerah, adat istiadat serta peraturan perundang-undangan.
Kata kunci: konsumen, kearifan lokal, penyelesaian sengketa.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal Panorama Hukum  menyediakan akses terbuka (open access journal) yang pada prinsipnya naskah yang tersedia bisa diakses secara gratis untuk publik.