EVALUASI PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL SESUAI PSAP PADA PP NOMOR 71 TAHUN 2010 (STUDI KASUS PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KOTA MALANG)
Keywords:
Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan, basis akrualAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk laporan keuangan BPKAD Kota Malang sebelum dan sesudah penerapan PP No.71 Tahun 2010 tentang SAP Berbasis Akrual, hambatan dalam penerapan PP No.71 Tahun 2010, dan strategi BPKAD Kota Malang dalam mengatasi berbagai hambatan tersebut. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Untuk menguji validitas data, peneliti menggunakan triangulasi sumber dan metode. Teknik analisis data yang digunakan penulis adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa laporan keuangan BPKAD Kota Malang tahun 2015, telah sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010 berbasis akrual. Perbedaan bentuk laporan keuangan sebelum dan sesudah penerapan PP No.71 Tahun 2010 terlihat pada penambahan laporan keuangan yaitu Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Hambatan penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 diantaranya sistem rotasi jabatan yang kurang tepat sasaran, terbatasnya jumlah personil yang berlatar belakang pendidikan akuntansi, belum adanya aturan teknis yang mengatur tentang penyusutan aset, belum terpenuhinya aspek legal yang jelas atas status, luas dan harga tanah dan/atau bangunan. Strategi yang dilakukan yaitu sistem rotasi dilakukan dengan tepat sasaran, pengembangan sistem aplikasi pengelolaan keuangan berbasis akrual, melakukan penyajian kembali/ restatement pada awal tahun 2015 ketika akan mengimplementasikan SAP Berbasis Akrual pada Neraca tahun 2014, Peraturan Walikota Malang Nomor 88 Tahun 2015 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah.