ANALISIS PENERAPAN PP NO. 46 TAHUN 2013 TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PPh FINAL (Studi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen)
Keywords:
Pajak, PP No. 46 Tahun 2013, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, Penerimaan PPh FinalAbstract
Pajak adalah kegiatan membayar sejumlah uang kepada negara yang diatur oleh undang-undang yang berlaku bersifat memaksa yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan dengan tidak mendapatkan kontra prestasi secara langsung. Dalam memenuhi kepatuhan wajib pajak, pemerintah terus memaksimalkan pengupayaan dari sektor perpajakan yang dikembangkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Final 1% untuk wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu atau yang lebih umum disebut dengan PP No. 46 Tahun 2013. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan PP No. 46 Tahun 2013 terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dan penerimaan PPh final. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode komparatif, dengan pendekatan penelitian yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah pengumpulan dokumentasi dan wawancara secara mendalam. Dokumentasi yang diperoleh berupa data tingkat kepatuhan wajib pajak dan penerimaan PPh final pada KPP Pratama Kepanjen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PP No. 46 Tahun 2013 cukup berpengaruh dalam hal menambah tingkat kepatuhan wajib pajak dan penerimaan PPh final.