ANALISIS PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH TERKAIT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 (Studi Di Kantor DPPKAD Kabupaten Situbondo)

Authors

  • Junikasih Sophia Watubun
  • Anwar Made
  • Doni Wirshandono Yogivaria

Keywords:

Standar Akuntansi Pemerintahan, Basis Akrual, Penerapan

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Kabupaten Situbondo. Kemudian untuk mengetahui hal-hal apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, dan untuk mengetahui kendala-kendala apa yang timbul dalam Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 71. Jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian interpretif, penelitian ini dilakukan dengan mengambil objek pada Dinas Pendapan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo sudah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Untuk kategori SDM dan Sistem Informasi adalah kategori cukup siap. Kendala dalam Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah antara lain, sampai saat ini penyusunan LKPD masih dilakukan secara manual (excel) belum ada perangkat lunak khusus, jumlah SDM masih belum cukup, tidak adanya pendampingan khusus dari BPK karena keterbatasan sumber daya manusia.

Downloads

Published

2016-10-17

How to Cite

Watubun, J. S., Made, A., & Yogivaria, D. W. (2016). ANALISIS PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH TERKAIT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 (Studi Di Kantor DPPKAD Kabupaten Situbondo). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(2). Retrieved from http://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jrma/article/view/1409

Issue

Section

Articles