Representasi Pendidikan Kewarganegaraan pada Jenjang Pendidikan Tinggi Dilihat dari Perspektif Generasi Millenial
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji Pendidikan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan tinggi yang memiliki posisi dan peran yang strategis dalam membangkitkan perasaan kebangsaan Indonesia dan cinta tanah air Indonesia (dalam konteks nilai dan moral Pancasila, nilai dan komitmen Bhineka Tunggal Ika, komitmen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan memiliki komitmen ber-Negara Kesatuan Republik Indonesia) pada setiap mahasiswa (generasi millenial). Di lain pihak representasi Pendidikan Kewarganegaraan harus sesuai dengan karakteristik dari mahasiswa (generasi millenial). Sehingga tulisan ini akan merepresentasi Pendidikan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan tinggi dilihat dari perspektif generasi millenial. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persepsi mahasiswa serta penilaian mahasiswa terhadap mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survey jenis deskriptif, dimana informasi dikumpulkan dari responden dengan menggunakan kuesioner melalui google form. Metode survei jenis deskriptif akan mencari tahu terkait representasi Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Pendidikan Ganesha dengan menggunakan 75 responden mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkkan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan memiliki posisi dan peran yang sangat penting (70,7%) dan masih diminati (50,7%) oleh mahasiswa (generasi millenial). Namun media pembelajaran (66,7%) masih perlu disesuaikan dengan karakteristik generasi millenial yang cenderung menggunakan teknologi. Media pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan juga perlu mengkombinasikan antara teknologi dengan nilai-nilai budaya masyarakat sebagai benteng penyanggah dampak globalisasi. Nilai budaya sebagai benteng penyanggah dampak globalisasi dimaksudkan agar generasi millenial dapat menyaring nilai dan budaya luar terutama yang tidak sesuai dengan nilai dan budaya Indonesia.
Article Details
The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions.Â
References
Budimansyah, D. (2015). NILAI-NILAI KARAKTER MATA KULIAH UMUM (MKU) BAGI MAHASISWA Aktualisasi Karakter Kewarganegaraan dalam Membangun Smart and Good Citizen di Perguruan Tinggi. PKn Progresif, 10(1), 1–12. http://www.jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/progresif/article/view/7307
Darmawan, C., Silvana, H., Zaenudin, H. N., & Effendi, R. (2019). Pengembangan hubungan interpersonal remaja dalam penggunaan media sosial di Kota Bandung. Jurnal Kajian Komunikasi, 7(2), 159–169. https://doi.org/10.24198/jkk.v7i2.21163
Gainous, J., & Martens, A. M. (2012). The Effectiveness of Civic Education: Are “Good†Teachers Actually Good for “All†Students? American Politics Research, 40(2), 232–266. https://doi.org/10.1177/1532673X11419492
Giroux, H. A. (1981). Ideology, Culture, and the Process of Schooling. Temple University Press.
Lancaster, L. C. & D. S. (2002). When Generations Collide. Who They Are. Why They Clash. How to Solve the Generational Puzzle at Work. Collins Business.
Pai, Y. (1990). Cultural Foundations of Education. Macmillan Publishing Company.
Shofiyah. (2019). GENERASI MILINEAL, ENTREPRENEURSHIP DAN GLOBALISASI EKONOMI. Journal of Sharia Economics, 2(1), 51–65. http://ejournal.iai-tabah.ac.id/index.php/musthofa/article/view/364/294
Suharjo, S. N., & Harianto, A. (2019). Perbedaan Gaya Hidup Sehat Dan Sikap Terhadap Makanan Organik Dari Generasi Baby Boomers, X, Dan Y Di Surabaya. Jurnal Manajemen Perhotelan, 5(1), 45–58. https://doi.org/10.9744/jmp.5.1.45-58
Sujana, I.P.W.M, & Suastika, I. . (2019). MENGGAGAS PENGUATAN KAJIAN AKHLAK KEWARGANEGARAAN ( CIVIC VIRTUE ) PERSPEKTIF HINDU DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL I Putu Windu Mertha Sujana. Seminar Nasional Inovasi Dalam Penelitian Sains, Teknologi Dan Humaniora-InoBali, 1214–1224. file:///C:/Users/User/Downloads/132-Article Text-277-1-10-20200122 (7).pdf
Sujana, I. P. W. M. (2019). CIVIC VIRTUE DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMILU HARMONI DAN BERKEADILAN. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(2), 63–72. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v2i1
Sujana, I. P. W. M. (2020). MENGGAGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS BUDAYA SPIRITUAL HINDU PADA PERGURUAN TINGGI. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2), 197–207. https://doi.org/10.23887/jpku.v8i2.25963
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, (2002). https://jdih.pom.go.id/uud1945.pdf
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Pub. L. No. 12 tahun 2012 (2012). https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2012/12TAHUN2012UU.HTM
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pub. L. No. 20 TAHUN 2003 (2003). http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU20-2003Sisdiknas.pdf
Williams, K. C., & Page, R. A. (2011). Marketing to the Generations. Journal of Behavioral Studies in Business, 5(September), 1–17. http://www.www.aabri.com/manuscripts/10575.pdf