Otoritas Bawaslu & Komisi ASN Dalam Penindakan Netralitas Aparatur Sipil Negara

Main Article Content

Muhammad Suri

Abstract

Pemilu salah satu pilar negara demokrasi, sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya (pemimpin) di legislatif dan eksekutif (DPR, DPD, DPRD (Legislatif) dan Presiden, Wakil Presiden (Eksekutif)), yang dilaksanakan secara demokratis, LUBER dan JURDIL. berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Penyelenggaraan pemilu LUBER dan JURDIL memerlukan kontribusi banyak pihak khususnya Pengawas Pemilu sebagai Badan Pengawas Pemilu. Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, LUBER dan JURDIL yang menghapuskan pelanggaran bahkan kecurangan di dalamnya masih jauh dari harapan, karena hingga diselenggarakannya pemilu tahun 2019 masih terlihat banyak ditemukan pelanggaran. Salah satunya adalah pelanggaran Netralitas ASN. Merujuk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, kewenangan pengawasan penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab Pengawas Pemilu, jika dibandingkan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan: terkait dengan ASN , kewenangan pengawasan dilaksanakan oleh KASN. Di sinilah tantangannya untuk mencari jawaban mengenai bagaimana kewenangan dan kedudukan Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu dan KASN sebagai ASN Pengawas? dalam menindak pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu. Permasalahan tersebut ditinjau dalam perspektif normatif sesuai peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Article Details

How to Cite
Suri, M. (2023). Otoritas Bawaslu & Komisi ASN Dalam Penindakan Netralitas Aparatur Sipil Negara. Jurnal Panorama Hukum, 8(2), 126–139. https://doi.org/10.21067/jph.v8i2.9031
Section
Articles

References

Al Hasna, F. M. (2024). Tinjauan Terhadap Penyebab Sengketa Perselisihan Tentang Hasil Pemilihan Umum di Indonesia. Ethics and Law Journal: Business and Notary, 2(1), 273-278.

Alesandra, M. P. (2022). Pencegahan Hukum terhadap Aksi Kekerasan Anak di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 155–161. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.603

Alias, A. T., & Suryaningsi. (2022). Hukuman Mati Pelaku Tindak Korupsi dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 138–147. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.601

Amrurobbi, A. A. (2021). Problematika Sampah Visual Media Luar Ruang: Tinjauan Regulasi Kampanye Pemilu dan Pilkada. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4(2), 66-78.

Ansar , A. N. A. (2022). Pengaruh Aplikasi Pelacak Lokasi Terhadap Keamanan Privasi Pengguna Media Sosial. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 112–120. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.599

Arrofi, A. A. (2023). Strategi Network Governance (Jejaring Kelembagan) Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Studi Di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung).

Arrofi, A. A. (2023). Strategi Network Governance (Jejaring Kelembagan) Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Studi Di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung).

Audina, D. J. (2022). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 148–154. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.602

Ayu Ningtyas, Vanesa Ajeng, (2021), Netralitas ASN Dalam Pemilu Antara: Hak Politik & Kewajiban Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan, Binamulia Hukum Vol 10 No 1 Juli 2021 (15-30)

Bayu, S. (2023). Responsibilitas Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Penanganan Pelanggaran Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 (Doctoral dissertation, Universitas_Muhammadiyah_Mataram).

Budhiati, I. (2020). Mahkamah Konstitusi dan Kepastian Hukum Pemilu: Tafsir Mahkamah Konstitusi Terhadap UUD NRI Tahun 1945 untuk Kepastian Hukum Pemilu. Sinar Grafika.

Budiardjo, Meriam, (2018), Dasar2 Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Elliza, S. (2022). Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan dari Pelecehan Seksual. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 121–128. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.600

Farel Pramudyo, D. (2023). Strategi Pengawasan Pelanggaran Pemilihan Umum Di Media Sosial Untuk Menghadapi Pemilihan Umum 2024 (Studi Di Bawaslu Provinsi Lampung).

Gultom, B. D. (2022). Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Melakukan Pelanggaran Hak Ekonomi (Studi Putusan Nomor: 193/Pid. Sus/2019/Pn. Tte).

Huda, Ni’matul (2017) Penataan: Demokrasi & Pemilu Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta: Prenadamedia Group

Isra, Saldi, (2017) Pemilu-Pemulihan Kedaulatan Rakyat, Jakarta: Themis Publishing

Jannah, F. S. N. (2023). Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Menurut Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia (Doctoral Dissertation, Fakultas Hukum).

Jurdi, F., (2018) Pengantar Hukum Pemilu, Jakarta: Prenadamedia Group

Korin, F. (2023). Peran Bawaslu Dalam Menyelenggarakan Pemilu Yang Jujur Dan Adil Di Kabupaten Sumbawa. Jurnal Hukum Perjuangan, 2(1).

Laksono, O. P. (2022). Kajian Terhadap Periodisasi Anggota Legislatif Sebagai Upaya Meminimalisir Kecurangan Pemilu. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 129–137. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.318

Lastiwi, D. T., & Suryono, F. (2022). Strategi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Dan Arah Kebijakannya:(Sebuah Literature Review). Nusantara Innovation Journal, 1(1), 38-46.

Lastiwi, D. T., & Suryono, F. (2022). Strategi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Dan Arah Kebijakannya:(Sebuah Literature Review). Nusantara Innovation Journal, 1(1), 38-46.

M. Hadjon, Philipus, (1987), Tentang Wewenang, Jurnal Yuridika Univ. Airlangga No 5 & 6 Tahun XII

M., P. Mahmud, (2021), Penelitian-Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group

Mohsen, N., (2019), Menjaga Netralitas ASN Dalam Pemilu, Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 1(1), 50–58.

Nabila, P. E. (2020). Peran Satpol PP dan WH Kota Sabang Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Penerapan Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat (Doctoral dissertation, UIN AR-RANIRY).

Nurrahman, A. (2022). Analisis Pemenuhan Hak atas Pelayanan Kesehatan dan Makanan Layak bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 104–111. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.598

Perbawaslu Tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018

Perbawaslu Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018

Perbawaslu Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018

Prasetyo, Teguh, (2018) Filsafat-Pemilu, Bandung: Nusa Media

Purbaningrum, I. A., & Sasono, S. (2023, December). The Inclusive Democracy in Political Contestation: Overview of Political Dynamics of Gender Mainstreaming from The Perspective of Feminism. In International Conference for Democracy and National Resilience (ICDNR 2023) (pp. 149-160). Atlantis Press.

Putri J, A. A. (2022). Perkawinan Anak di Bawah Umur dalam Sudut Pandang Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 162–173. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.604

Rahmi, A. H., & Suryaningsi, S. (2022). Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Samarinda. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 82–92. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.581

Septianningsih, S., & Jiharani, F. (2023). Efektivitas Penerapan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia ditinjau dari Norma dan Etika e-voting. Independen: Jurnal Politik Indonesia dan Global, 4(1), 21-22.

Siagan, Abdhy Walid, Dkk, (2022), Asas Netralitas Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Bagi ASN, Jurnal Civil Sevice, Vol 16 No 2

Soekanto, S., (2015) Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press

Sompa, A. T. (2021). Legislative Election 2019: Overview of the Civil Apparatus Position in Barito Kuala.

Syarif, M. (2019). Penerapan Asas Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Daerah Kota Makassa (Doctoral dissertation, Universitas Bosowa).

UU Tentang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014

UU Tentang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014

UU Tentang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017

Widyaningsih, T., & Suryaningsi, S. (2022). Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Digital Anak Sebagai Hak Atas Privasi di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 93–103. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.582

Yendra, M. (2023). Persepsi Politik Pemilih Pemula Menghadapi Pemilu 2024 di Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. UNES Law Review, 6(1), 4011-4018.

Zahratul'ain, T. A. U. F. I. K., Dudy, A. A., Rahmania, N., Nirmala, A. Z., & Ashady, S. (2023). Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Pada Pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020. Ganec Swara, 17(4), 2018-2027.