Pengaruh Sosialisasi, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Efektifitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi

Authors

  • Widati Hardini Universitas Pamulang, Indonesia
  • Eka Oktapiani Universitas Pamulang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21067/jrma.v14i1.14399

Keywords:

Sosialisasi, Kesadaran, Sanksi Pajak, Sistem Perpajakan, Kepatuhan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan efektivitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini  menerapkan metode kuantitatif melalui pengumpulan data melalui kuesioner dan observasi terhadap 109 responden Wajib Pajak Orang Pribadi di Yayasan Bakti Pemuda Foundation, dengan olah data menggunakan aplikasi SPSS. Hasil penelitian telah menunjukkan sosialisasi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, sedangkan kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan efektivitas sistem perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan.

References

Ainul, N. K. I. K. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo (Skripsi, Universitas Negeri Surabaya).

Anisya, A., Tjan, J. S., & Sukmawati, S. (2022). Pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan faktor kesadaran terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(3), 182–191. https://doi.org/10.57178/paradoks.v5i3.409

Anisya, Tjan, J. S., & Sukmawati, S. (2022). Pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan faktor kesadaran terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(3), 182–191. https://doi.org/10.57178/paradoks.v5i3.409

Direktorat Jenderal Pajak. (2025). Kinerja penyampaian SPT Tahunan 1 April 2025. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak. (2026). Pelaporan SPT Tahunan PPh tembus 1,15 juta hingga awal Februari 2026. Jurnas.com.

Farah, R. N. F., & Sapari. (2020). Pengaruh penerapan e-filing, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(3).

Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26 (Edisi ke-10). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Indriati, H., Pardanawati, S. L., Utami, W. B., & Wahyuningtyas, N. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi empiris Kabupaten Klaten). Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(1), 475–482. https://doi.org/10.29040/jap.v23i1.5783

Khodijah, S., Barli, H., & Irawati, W. (2021). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas layanan fiskus, tarif pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 183–195. https://doi.org/10.32493/JABI.v4i2.y2021.p183-195

Mulyati, Y., & Ismanto, J. (2021). Pengaruh penerapan e-filing, pengetahuan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada pegawai Kemendikbud. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 139–155. https://doi.org/10.32493/JABI.v4i2.y2021.p139-155

Nasution, I. S., Rahma, T. I. F., & Lubis, A. W. (2024). Efektivitas sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Kisaran. GEMAH RIPAH: Jurnal Bisnis, 4(04), 48–60. https://doi.org/10.69957/grjb.v4i04.1745

Ningsih, S., Marlina, L., & Ahyaruddin, M. (2024). Kesadaran wajib pajak sebagai determinan kepatuhan pajak orang pribadi. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 6(1), 85–98. https://doi.org/10.31092/jpkn.v6i1.3223

Nugrahani, R., & Suryaningrum, S. (2023). Pengaruh kesadaran, pengetahuan perpajakan, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Sleman. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 21(1), 155–172. https://doi.org/10.30595/kompartemen.v21i1.16736

Nur, M. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Makassar Utara. Perspektif: Jurnal Pengembangan Sumber Daya Insani, 3(2), 354–362. https://doi.org/10.26618/perspektif.v3i2.1667

Pasaribu, S., & Husda, A. P. (2023). Pengaruh pelayanan fiskus, efektivitas sistem perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Batam Selatan. Scientia Journal: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 5(5). https://doi.org/10.33884/scientiajournal.v5i5.7482

Pratiwi, D., & Sari, M. (2021). Teknik pengambilan sampel probabilitas dalam penelitian kuantitatif. Jurnal Ilmiah Metodologi Penelitian, 3(2), 45–52.

Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan: Konsep dan aspek formal. Rekayasa Sains.

Safitri, H. (2016). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Jurnal Akuntansi dan Ekonomi Bisnis, 5(1), 34–46. https://doi.org/10.33795/jaeb.v5i1.319

Salsabilla, R. S., & Budiman, S. A. (2024). Pengaruh pemahaman perpajakan, pelayanan perpajakan, persepsi efektivitas sistem perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 2(11), 629–648

Solekhah, P., & Supriono. (2018). Pengaruh penerapan sistem e-filing, pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Purworejo. Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (JEBA), 20(2). DOI:10.56910/gemilang.v3i4.881

Solihat, I., Rahman, A., & Fauzi, R. (2024). Pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Perpajakan, 9(1), 22–33.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Supriatiningsih, S., & Jamil, F. S. (2021). Pengaruh kebijakan e-filing, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 199–208. https://doi.org/10.37641/jiakes.v9i1.560

Ulfa, R., & Aribowo, I. (2023). Pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 10(2), 134–145.

Wahyuni, N. L. S. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara (Skripsi, Universitas Mahasaraswati Denpasar).

Wea, M. O. F. (2022). Pengaruh sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan tingkat pendapatan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Literasi Akuntansi, 2(2).

Yoga, I., & Dewi, T. (2022). Pengaruh e-filing, sosialisasi, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(1), 140–150.

Yuliani, I., & Ratnasari, F. (2025). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Scientific Journal of Reflection, 8(4), 1303–1311.

Downloads

Published

2026-07-06

How to Cite

Hardini, W., & Oktapiani, E. (2026). Pengaruh Sosialisasi, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Efektifitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 14(2), 248–262. https://doi.org/10.21067/jrma.v14i1.14399