Audit Kinerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023 Berdasarkan Aspek Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas (Value For Money)

Authors

  • Nastati Nastati Politeknik Bombana, Indonesia
  • Aidil Fitri Politeknik Bombana, Indonesia
  • Zape Zape Politeknik Bombana, Indonesia
  • Elsa Elsa Politeknik Bombana, Indonesia
  • Jihan Jihan Politeknik Bombana, Indonesia
  • Arjun Arjun Politeknik Bombana, Indonesia
  • Muhammad Basri L Politeknik Bombana, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21067/jrma.v14i2.14627

Keywords:

Audit Kinerja, Efektivitas, Efisiensi, Ekonomis

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023 menggunakan pendekatan audit kinerja aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E) serta mengidentifikasi faktor penghambat pencapaian kinerja organisasi. Metode – Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan 12 informan kunci yang dipilih secara purposive, terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, staf, pengelola objek wisata, pelaku usaha, dan masyarakat. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan di 5 objek wisata, wawancara mendalam, dan telaah dokumen (LAKIP, Renstra, Perjanjian Kinerja, DPA, dan hasil evaluasi SAKIP). Analisis data menggunakan model interaktif Miles & Huberman dengan triangulasi sumber dan metode untuk menjamin keabsahan data.Hasil – Dinas Pariwisata mencapai kategori "Berhasil" dengan capaian 71% dan predikat B pada SAKIP. Aspek ekonomi: anggaran sesuai ketentuan namun terkendala keterbatasan untuk pembangunan infrastruktur. Aspek efisiensi: pemanfaatan SDM dan teknologi belum optimal; sistem E-Kinerja terkendala jaringan dan kompetensi digital pegawai. Aspek efektivitas: target kunjungan wisatawan hanya tercapai 42% (37.625 dari 89.366 orang), kontribusi PAD rendah (Rp20.005.000). Faktor penghambat utama: keterbatasan infrastruktur, promosi digital tidak efektif, SDM kurang kompeten, dan monitoring evaluasi lemah.Kebaruan – Penelitian ini memberikan kontribusi berupa evaluasi komprehensif audit kinerja 3E pada sektor pariwisata daerah kepulauan yang masih jarang diteliti, serta mengidentifikasi faktor-faktor spesifik penghambat kinerja berdasarkan perspektif multi-pemangku kepentingan. Implikasi – Rekomendasi perbaikan mencakup peningkatan infrastruktur, optimalisasi promosi berbasis digital, penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan, dan perbaikan sistem monitoring evaluasi untuk mendukung peningkatan kinerja berkelanjutan.

References

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2020). Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Jakarta: BPK RI.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2021). Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Audit Kinerja. Jakarta: BPKP.

Bandaso, M. S., Junaidi, & Rahmawati. (2026). Analisis kinerja pemerintah daerah menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) dalam perspektif audit kinerja. Ratio: Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 7(1). https://doi.org/10.30595/ratio.v7i1.28609

Bandaso, M. S., Junaidi, & Rahmawati. (2026). Analisis kinerja pemerintah daerah menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) dalam perspektif audit kinerja. Ratio: Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 7(1). https://doi.org/10.30595/ratio.v7i1.28609

Bastian, I. (2021). Audit Sektor Publik (Edisi 3). Jakarta: Salemba Empat.

Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40. https://doi.org/10.3316/QRJ0902027

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana. (2018). Rencana strategis Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana Tahun 2018–2023. Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana.

Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana. (2023). Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Tahun 2023. Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana.

Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana. (2023). Perjanjian kinerja Tahun 2023. Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana.

Faizal, D., & Nugrahanti, T. P. (2026). Audit kinerja sebagai instrumen peningkatan akuntabilitas publik di sektor pemerintahan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 10(1). https://doi.org/10.31004/jptam.v10i1.36988

Jatmiko, B., Haya, B. S., & Utami, T. P. (2022). Enhancing value for money performance in local government organizations: The role of public financial accountability and internal control. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, 12(2), 245–259. https://doi.org/10.22219/jrak.v12i2.22143

Kemenparekraf. (2021). Laporan Kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2021. Jakarta: Kemenparekraf.

Lestari, S., & Salomo, R. V. (2022). Implementasi sistem akuntabilitas kinerja pada pemerintah daerah di Indonesia: Sebuah tinjauan literatur. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(4), 799–815. https://doi.org/10.25157/moderat.v8i4.2854

Mahsun, M. (2019). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta. Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). London: Sage Publications.

Pambudi, A. S., & Putri, D. M. A. C. (2022). Evaluasi dukungan DAK fisik bidang pariwisata bagi pembangunan daerah: Studi kasus nasional dan Provinsi Jawa Timur. Bappenas Working Papers, 5(1). https://doi.org/10.47266/bwp.v5i1.106

Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research & Evaluation Methods (4th ed.). London: Sage Publications.

Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan

Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan

Pitana, I. G., & Diarta, I. K. S. (2020). Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi.

Rahima, P., Suriyati, & Ibrahim, I. D. K. (2023). Analisis strategi promosi dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan di kawasan wisata Pusuk Sembalun Kabupaten Lombok Utara. Target: Jurnal Manajemen Bisnis, 5(1). https://doi.org/10.30812/target.v5i1.3052

Rahmah, H. R. F., Nur’Aini, S., Septia, W., Ramaida, P., Novarida, D., Aziz, S., & Febryanti, B. (2023). Pemanfaatan digital marketing bagi destinasi wisata di era new normal. Student Scientific Creativity Journal, 1(4), 71–83. https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v1i4.1579

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sunarti, S., Damayanti, M., Esariti, L., Rahdriawan, M., & Medina, N. C. (2022). Tantangan pengembangan wisata berdasarkan dinamika partisipasi masyarakat Desa Montongsari, Kabupaten Kendal. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 18(4), 367–380. https://doi.org/10.14710/pwk.v18i4.49740

UNWTO. (2023). Tourism and Sustainable Development Goals. Madrid: World Tourism Organization.

Downloads

Published

2026-08-19

How to Cite

Nastati, N., Fitri, A., Zape, Z., Elsa, E., Jihan, J., Arjun, A., & Basri L, M. (2026). Audit Kinerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023 Berdasarkan Aspek Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas (Value For Money). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 14(2), 354–361. https://doi.org/10.21067/jrma.v14i2.14627