Minoritas Kepercayaan Suku Anak Dalam : Perspektif Toleransi dan Keadilan
PDF

Keywords

Suku Anak Dalam
Minoritas
Kepercayaan Lokal
Toleransi
Keadilan

How to Cite

Setyabudi, M. N. P. (2022). Minoritas Kepercayaan Suku Anak Dalam : Perspektif Toleransi dan Keadilan. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 7(2), 151–167. https://doi.org/10.21067/jmk.v7i2.7420

Abstract

Kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi tak dapat dipisahkan dari hutan. Namun rusaknya infrastruktur ekologi mengancam eksistensi superstruktur yang lain; tidak hanya mengancam kepunahan masyarakat adatnya, tetapi juga kepercayaannya. Penelitian ini merupakan studi kualitatif dengan metode studi lapangan, observasi, wawancara, dan diskusi terpumpun tentang kehidupan SAD di Jambi. Tujuan penelitian ini yaitu melakukan tinjauan kritis terhadap eksistensi kepercayaan SAD, terutama dilihat dari perspektif toleransi dan keadilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa selama ini sistem-kepercayaan SAD begitu terikat dengan ekologi. Rusaknya hutan berarti rusaknya pandangan hidup, sistem, dan tradisi kepercayaan SAD yang telah dipertahankan berabad-abad. SAD dan sistem kepercayaannya akhirnya menjadi minoritas yang paling rentan di Indonesia yang selalu mengalami posisi dilematis di hadapan agama dan budaya mayoritas non-SAD yang lebih superior. Rekognisi terhadap agama lokal di Indonesia yang mulai ditunjukkan negara semestinya menjadi titik pijak untuk mengurai dilema minoritas kepercayaan SAD untuk mendapatkan penerimaan dan kehidupan yang lebih inklusif dan adil. Stigma non-religius kepada mereka juga tidak berdasar, sebab kepercayaan leluhur menjadi agama lokal mereka. Sebagai rekomendasi, diperlukan upaya perubahan menuju pada sikap masyarakat dan kebijakan yang lebih inklusif untuk menjamin toleransi dan keadilan serta menghargai kebebasan beragama kelompok minoritas SAD dengan segala perbedaan karakteristik agama dan budayanya.

https://doi.org/10.21067/jmk.v7i2.7420
PDF

References

Abid, M. Husnul. 2015. “Kontestasi Kemelayuan: Islam Transnasional, Adat, Dan Pencarian Identitas Melayu Jambi.” Mohammad Iqbal Ahnaf. Praktik Pengelolaan Keragaman Di Indonesia: Kontestasi Dan Koeksistensi. Yogyakarta: Center for Religious and Cross-Cultural Studies.

Ahat, Muhammad, and Arki Auliahadi. 2019a. “Islamisasi Suku Anak Dalam Di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi (2005-2013).” Khazanah: Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan Islam 174–88.

Ahat, Muhammad, and Arki Auliahadi. 2019b. “Sejarah Konversi Dari Animisme Ke Agama Islam Suku Anak Dalam Di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi (2005-2013).” Jurnal Fuaduna: Jurnal Kajian Keagamaan Dan Kemasyarakatan 2(2):96–107.

Amilda. 2012. “Menjadi Melayu Yang Islam: Politik Identitas Orang Rimba Dalam Menghadapi Dominasi Negara Dan Etnis Mayoritas.” Seloko: Jurnal Budaya 1(2):259–82.

Anon. 2005. “Orang-Orang ‘Kubu’ Mulai Masuk Islam Dan Mengenal Budaya.” Retrieved (https://kemenag.go.id/read/orang-orang-kubu-mulai-masuk-islam-dan-mengenal-budaya-jela).

Aritonang, Robert. 2010. “Orang Rimba Menantang Zaman.” Indonesia: KKI WARSI.

Astarika, Rina, Partini Partini, and Endang Sulastri. 2018. “Resistensi Program Pemberdayaan Pemukiman Orang Rimba Di Taman Nasional Bukit Duabelas Jambi.” ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya 7(3):146–56.

Baqir, Samsul Maarif Zainal Abidin. 2021. Masyarakat Sipil Dalam Perjuangan Untuk Keadilan Dan Kewargaan. Asia Foundation.

Baqir, Zainal Abidin, and Husni Mubarok. 2021. “Religious Freedom, Harmony or Moderation? Government Attempts to Manage Diversity.” Religious Freedom, Harmony or Moderation? Government Attempts to Manage Diversity. Retrieved (https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/religious-freedom-harmony-or-moderation-government-attempts-to-manage-diversity/).

Barista Sury, S. 2019. “Nasib Kehidupan Orang Rimba Atau Suku Anak Dalam Di Taman Nasional Bukit Dua Belas, Provinsi Jambi Seiring Perkembangan Zaman Berkaitan Dengan Implementasi Nilai Pancasila Dalam Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara.” Journal Of Chemical Information And Modeling 53(9):1689–99.

Berta, Anne Erita Venåsen. 2014. “People of the Jungle: Adat, Women and Change among Orang Rimba.”

Burhani, Ahmad Najib. 2020a. “Agama, Kultur,(In) Toleransi, Dan Dilema Minoritas Di Indonesia.” Orasi Pengukuhan Profesor Riset Bidang Agama Dan Tradisi Keagamaan. Jakarta: LIPI.

Burhani, Ahmad Najib. 2020b. Dilema Minoritas Di Indonesia: Ragam, Dinamika, Dan Kontroversi. Gramedia Pustaka Utama.

Deta, Krisharyanto Umbu. 2022. “Adat, Alam, Dan Agama: Keterbatasan Dan Urgensi Kebebasan Beragama.” Website PMB. Retrieved (https://pmb.brin.go.id/adat-alam-dan-agama-keterbatasan-dan-urgensi-kebebasan-beragama/).

Forst, Rainer. 2013. Toleration in Conflict. Cambridge University Press.

Fukuyama, Francis. 2020. Identitas: Tuntutan Atas Martabat Dan Politik Kebencian. Bentang Pustaka.

Harvey, Graham. 2000. Indigenous Religions: A Companion. A&C Black.

Japarudin, Japarudin. 2014. “Kepercayaan Orang Rimba Jambi Terhadap Betetutuh Sang Mesekin.” Kontekstualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 29(1):145624.

Kristiawan. 2017. “Orang Rimba Bertahan Dalam Kepungan Konflik.” Alam Sumatera, April, 38–40.

Manurung, Butet. 2019. “13 ‘Normalising’the Orang Rimba: Between Mainstreaming, Marginalising and Respecting Indigenous Culture.” ISEAS Library Cataloguing-in-Publication Data 232.

Marzali, Amri. 2017. “Agama Dan Kebudayaan.” Umbara 1(1).

Muchlis, Fuad, Djuara P. Lubis, Rilus A. Kinseng, and Aulia Tasman. 2016. “Sejarah Marginalisasi Orang Rimba Bukit Dua Belas Di Era Orde Baru.” Jurnal Paramita 26(2).

Muntholib, S. M. 2014. Sekilas Tentang Orang Rimbo Di Propinsi Jambi. Penerbit A-Empat.

Nurdin, Bahren, and Mrs Mailinar. 2013. “Kehidupan Keagamaan Suku Anak Dalam Di Dusun Senami III Desa Jebak Kabupaten Batanghari Jambi.” Kontekstualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 28(2):37160.

Parapat, Wulandari Mulyani Jelita Hernawati. 2018. Demografi Orang Rimba Taman Nasional Bukit Duabelas (Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Kependudukan Dan Kebun SAD/Orang RImba Taman Nasional Bukit Duabelas).

Prasetijo, Adi. n.d. “Peran Pasar Bagi Perubahan Sosial Orang Rimba.”

Qurtuby, Sumanto al. 2021a. “Derita Agama Dan Kepercayaan Asli Di Indonesia.” DW, August.

Qurtuby, Sumanto al. 2021b. “No Title.” DW, August.

Saleh, Syamsudhuha. 2014. “Agama, Kepercayaan, Dan Kelestarian Lingkungan Studi Terhadap Gaya Hidup Orang Rimba Menjaga Lingkungan Di Taman Nasional Bukit Dua Belas (Tnbd)-Jambi.” Jurnal Kawistara 4(3).

Sastika, Anggun Nova. 2017. “Melindungi Hutan Dengan Sampul Mitos Dan Denda Adat.” Alam Sumatera, April, 50–51.

Setyabudi, Muhammad Nur Prabowo. 2019. “Memperlebar Batas Toleransi Dan Membela Hak Minoritas (Telaah Atas Karya Ahmad Najib Burhani).” Harmoni 18(1):570–88.

Setyabudi, Muhammad Nur Prabowo. 2020. “Konsep Dan Matra Konsepsi Toleransi Dalam Pemikiran Rainer Forst.” Jurnal Filsafat Indonesia 3(3):81–94.

Suwardi, Mita Indriani. 2020. “Kepercayaan Religius-Magis Dan Etika Lingkungan Masyarakat Lokal.” Alam Sumatera, 47–48.

Tarib, Tumenggung. 2012. Hutan Adalah Rumah Dan Sumber Penghidupan Kami.

Tuhri, Mufdil. 2020. “Religion and Land Rights in Indonesian Indigenous–State Relations (Case Study of Orang Rimba in Jambi).” Religió: Jurnal Studi Agama-Agama 10(2):230–51.

Ulum, Bahrul, Siti Raudhatul Jannah, and Mohd Arifullah. 2017. “Hegemoni Sosial Dan Politik Identitas Putra Daerah Jambi.” Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam 7(1).

Wallace-Wells, David. 2019. “The Uninhabitable Earth.” Pp. 271–94 in The Best American Magazine Writing 2018. Columbia University Press.

Yenti, Zarfina, and Mina Zahara. 2020. “Keadilan Bagi Aliran Kepercayan: Studi Tentang Sikap Aparatur Pemerintah Daerah Terhadap Kepercayaan Orang Rimba Bukit Dua Belas Provinsi Jambi.” KONTEKSTUALITAS: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 35(1):81.

Zuhdi, M. Nurdin. 2013. “Tuhan, Dimana Kau Berada: Kajian Etnografi Tentang Sistem Kepercayaan Orang Rimba Di Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi.” Laporan Penelitian.

Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .