Abstract
Kesadaran moral dalam hidup berhukum merupakan salah satu pilar dari kriteria hukum yang baik dan efektif dalam suatu kehidupan bernegara. Jika kesadaran hidup berhukum warga negara rendah, maka akan berdampak pada tingkat kepatuhan terhadap hukum itu sendiri. Kesadaran moral dalam hidup berhukum ini tampaknya terjadi pada fenomena kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sebagaimana hasil penelitian ini. Sebagian besar informan masih rendahnya terkait dengan pengetahuan dan pemahaman kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, demikian juga aspek keyakinan dan sikap masih sangat rendah. Sebagai akibatnya perilaku mreka cenderung kurang positif terhadap kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Rendahnya kesadaran moral dalam hidup berhukum ini tampaknya perlu perlu disikapi oleh segenap pihak terkait guna dicarikan solusi yang yang tepat untuk memperbaikinya; karena hal itu akan brdampak signifikan terhadap Pembangunan bangsa dan negara.
References
Ahmad, B., Romadhoni, B., Adil, M.(2020). Ekonomi, F., & Bisnis, D.. Efektivitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (Vol. 3).
Bello, Petrus C.K.L. (2013). Ideologi Hukum; Refleksi Filsafat Atas Ideologi Di Balik Hukum. Penerbit, Insan Merdeka, Bogor.
Bintary, A. A. (2020). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Pada Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur Tahun 2015-2018. In Jupasi,Vol. 1, Issue 2.
Dimyati, Khudzaifah. (2014). Pemikiran Hukum, Konstruksi Epistemologi Berbasis Budaya Hukum Indonesia. Penerbit, Gentha Publishing, Yogyakarta.
Sundari, E., & Sumiarni, E. (2010). Hukum Yang Netral Bagi Masyarakat Plural. Penerbit Karya Putra Darwati, Bandung.
Fadilla, Ericha., M. Nordiansyah. (2021). Analisis Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Unit Pelayanan Pajak Daerah Samsat Banjarmasin. Jurnal Reputasi.
Faisal. (2014). Memahami Hukum Progresif. Penerbit, Thafa Media,Yogyakarta.
Fajar, Abdul Mukthie. (2014). Membangun Negara Hukum Bermartabat. Penerbit Setara Press, Malang, Jawa Timur.
Fuady, Munir. (2005). Filsafat Dan Teori Hukum Postmodern. Penerbit PT. Citra Aditya Bhakti, Bandung.
Floridi, L. (2022). The European Legislation On AI: A Brief Analysis Of Its Philosophical Approach. In The 2021 Yearbook Of The Digital Ethics Lab (Pp. 1–8). Springer.
Hasibuan, Zulkarnain. (2024). Kesadaran Hukum Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Dewasa Ini. Jurnal Um-Tapsel Ac.Id/Index Php Justicia.
Lismanto, L., & Utama, Y. J. (2020). Membumikan instrumen hukum administrasi negara sebagai alat mewujudkan kesejahteraan sosial dalam perspektif negara demokrasi. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 416-433.
Mangesti, Yovita A,. Bernard L. Tanya. (2014). Moralitas Hukum. Penerbit Gentha Publishing, Yogyakarta.
Mcconville, M. (2017). Research Methods For Law. Edinburgh University Press.
Mertokesumo, Sudikno. (2005). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Penerbit Liberty, Yogyakarta.
Nasution, Bahder Johan. (2014). Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Penerbit Cv. Mandar Maju, Bandung.
Poedjawijatna I. R. (1986). Etika, Filsfat Tingkah Laku. Penerbit Pt. Bina Aksara, Jakarta.
Russo, C. (2005). Legal Research: An Emerging Paradigm For Inquiry. Perspectives In Education, 23(1), 41–51.
Sahetapy, J.E. (2009). Runtuhnya Etik Hukum. PT. Kompas Media Nusantara; Jakarta.
Sulaiman, S. (2018). Paradigma Dalam Penelitian Hukum. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(2), 255–272.
Sarbaini, Zainul Akhyar. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi “Membina Karakter Warga Negara Yang Baik. Penerbit Laboratorium Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Fkip Ulm Banjarmasin.
Davit, Thomas E,. (2012). Nilai-Nilai Dasar Di Dalam Hukum. Penerbit Pallmal, Yogyakarta.
Watkins, D., & Burton, M. (2017). Research Methods In Law. Routledge.
Widodo Sdn, A. (2021). Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Dunia Pendidikan. Jurnal. Uns, 4(5), 2077–2081.
Zhafira, R. (2022). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Pajak Terhadap Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Masa Pandemi Covid-19 Pada Kantor Samsat Wilayah Jakarta Timur Tahun 2021. Jupasi. Vol. 4, Issue 1.
Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .