Penguatan Etika Publik Berdasarkan Prinsip-Prinsip Civic Governance dalam Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Garut
Pdf

Keywords

Etika Publik
Kebijakan Pendidikan
Tata Kelola Pemerintahan

How to Cite

Matin, H. N. A., Cecep, C. D., Yoga, P. B., & Syaiful, S. (2024). Penguatan Etika Publik Berdasarkan Prinsip-Prinsip Civic Governance dalam Kebijakan Pendidikan di Kabupaten Garut. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 9(2), 409–421. https://doi.org/10.21067/jmk.v9i2.10673

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran etika publik dalam implementasi kebijakan pendidikan di Kabupaten Garut berfokus pada keselarasan dengan prinsip-prinsip civic governance. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, yang berarti bahwa data utama dikumpulkan melalui observasi., penelitian ini menyajikan analisis indikator menguatkan etika publik  dalam kebijakan pendidikan secara spesifik mengenai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Garut. Penelitian ini  menggunakan metode non-probability sampling dengan metode purposive sampling, dilakukan melalui In-depth interview dengan narasumber wawancara dari organisasi profesi bidang Pendidikan di Kabupaten Garut, NGO (Non Government Organizations) bidang Pendidikan dan stakeholders pendidikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa etika kebijakan publik dalam kebijakan Pendidikan di Kabupaten Garut Ada 3 Fokus utama dalam konteks Civic Governance yaitu transparansi berarti kebijakan pendidikan harus dikomunikasikan dengan jelas kepada masyarakat,  Akuntabilitas Pemerintah daerah Kabupaten Garut harus bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pendidikan, partisipasi publik masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Keterlibatan ini bisa dilakukan melalui forum diskusi, musyawarah dengan para pemangku kepentingan, serta penyuluhan kepada warga tentang rencana kebijakan pendidikan yang akan diterapkan.

https://doi.org/10.21067/jmk.v9i2.10673
Pdf

References

Abdul Rozak. (2021). Kebijakan Pendidikan Di Indonesia. Journal Of Islamic Education, 3(2), 197–208.

Arwildayanto, Arifin Suking, & Warni Tune Sumar. (2018). Analisis Kebijakan Pendidikan Kajian Teoritis, Eksploratif dan Aplikatif (Engkus Kuswandi, Ed.; 1st ed., Vol. 1). Cendekia.

Azhar. (2020). Government Strategy In Implementing the Good Governance during COVID-19 Pandemic in Indonesia . Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 300–313.

Badan Pusat Statistik. (2023). Badan Pusat Statistik (Wisny Winardi & Yoyo Karyono, Eds.; 1st ed., Vol. 18). Badan Pusat Statistik .

Banks, J. A. (2017). Failed Citizenship and Transformative Civic Education. Educational Researcher, XX(X), 36–77.

Beshi.T.D, & Kaur.R. (2020). Public Trust in Local Government:Explaining the Role Of Good Governance Practies. Public Organization Review, 20(2), 337–350.

Corner. (1991). Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (Vol. 1). Bumi Aksara.

Creswell, J.W. (2016). Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran: Vol. Cetakan Ke 1 (P. A. Heppy El Rais, Ed.; 4th ed.). Pustaka Pelajar.

Darmawan Choirulsyah, A. (2024). Implementasi Etika Administrasi Publik: Langkah Utama dalam Good Governance di Indonesia . Jurnal Pemerintahan Dan Politik Volume 9 No. 3 AGUSTUS 2024, 10(12), 195–203.

Darmawan Choirulsyah, & Azhar. (2024). Implementasi Etika Administrasi Publik : Langkah Utama dalam Menciptakan Good Governance di Indonesia . Jurnal Pemerintahan Dan Politik Volume 9 No.3 Agustus 2024, 9(3), 195–203.

Ferlan Farhanuddin, A., Ayulia Putri Setia, A., Jauza, D., & Sunan Gunung Djati Bandung, U. (2022). Penerapan Etika Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Good Governance. In Jurnal Ilmu Sosial (Vol. 19, Issue 1). http://jurnaldialektika.com

Grant. (1979). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan.

Mason, A. (2011). Citizenship and Justice. Politics, Philosophy &Economics, 10(3), 263–281.

Mulyawan, R. (2012). Penguatan ‘civic governance’melalui partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintah. MIMBAR: Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 28(2), 157–162.

Mustika Prabaningrum Kusumawati. (2019). Harmonisasi antara etika publik dan kebijakan publik. Jurnal Yuridis, 6(1), 1–23.

Kusumawati, M. P. (2019). Harmonisasi antara etika publik dan kebijakan publik. Jurnal Yuridis, 6(1), 1–23.

Rahman Mulyawan. (2015). Civic Governance: Vol. Cetakan I (Eri Ambardi A, Ed.; Februari 2015). Unpad Press.

Staecheli, L. A. (2010). Polittical Geography: Where’s Citizenship". Progress in Human Geography, 35(2), 393–400.

Thomas Janoski. (1998). Citizenship and Civil Society A Framework Of Rights And Obligations In Kiberal, Traditional, And Social Democratic Regimes . Cambridge University Press.

Torney - putra., Lehman. , R. , O. H. & S. W. (2001). (2001). Citizenship and Education in Countries (Issue10) (Paula Wagemaker, Ed.; 1st ed., Vol. 10).

Tuasikal, H. (2019). Membedah Konsep Pelayanan Publik dan Good Governance Dalam Persepektif Hukum Administrasi. JUSTIS, 5(1), 8–20.

Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .