Abstract
Pendidikan Pancasila memiliki peranan yang penting sebagai upaya pemerintah mewujudkan tujuan negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembelajaran Pendidikan Pancasila perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Tujuan penelitian yaitu untuk mengembangan materi pembelajaran Pendidikan Pancasila berbasis nilai dan moral untuk menghadapi tantangan disrupsi. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data lapangan diperoleh melalui angket yang disebarkan kepada mahasiswa dan dianalisis dengan pendekatan kuantitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu menemukan bahwa pengembangan materi Pendidikan Pancasila berbasis nilai dan moral memiliki korelasi positif (r=0,448) terhadap kemampuan menghadapi tantangan disrupsi, namun tidak signifikan secara statistik (p=0,449). Analisis regresi menunjukkan kontribusi sebesar 20,1%, sementara 79,9% dipengaruhi oleh faktor lain. Meskipun demikian, hasil ini memberikan indikasi bahwa penguatan Pendidikan Pancasila berbasis nilai dan moral tetap relevan sebagai strategi dalam membentuk generasi yang tangguh dan adaptif di era disrupsi. Penelitian ini dapat menjadi dasar untuk merancang model pendidikan yang lebih inovatif dan responsif terhadap perubahan global.
References
Asmedy, A. (2021). Perbedaan Hasil Belajar Siswa yang Diajar Menggunakan Model Pembelajaran Soal Terbuka dengan Model Pembelajaran Konvensional. Ainara Journal (Jurnal Penelitian Dan PKM Bidang Ilmu Pendidikan), 2(2). https://doi.org/10.54371/ainj.v2i2.36
Asral, S., & Chandra, R. (2021). Perbedaan Motivasi Belajar Siswa yang Menggunakan Media Evaluasi Pembelajaran Quizizz dengan Media Evaluasi Pembelajaran Konvensional. MSI Transaction on Education, 2(2). https://doi.org/10.46574/mted.v2i2.53
Fahlefi, W. (2021). Manajemen Pembelajaran Berbasis Blended Learning Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta). Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 12(3), 352–371.
Fallis. (2013). Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9).
Fikri, A. (2019). Pengaruh Globalisasi dan Era Disrupsi terhadap Pendidikan dan Nilai-Nilai Keislaman. Sukma: Jurnal Pendidikan, 3(1). https://doi.org/10.32533/03106.2019
Hadiwijono, A. (2016). Pendidikan Pancasila, Eksistensinya Bagi Mahasiswa. Jurnal Cakrawala Hukum, 7(1), 82–97.
Hamdani, A. D., Nurhafsah, N., & Silvia, S. (2022). Inovasi Pendidikan Karakter Dalam Menciptakan Generasi Emas 2045. JPG: Jurnal Pendidikan Guru, 3(3). https://doi.org/10.32832/jpg.v3i3.7291
Handayani, S. A. (2020). Humaniora dan era disrupsi teknologi dalam konteks historis. E-Prosiding Seminar Nasional Pekan Chairil Anwar, 1(1).
Hardianto, & Musa, L. A. D. (2020). Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Two Stay Two Stray (TSTS) Terintegrasi Nilai-Nilai Aneka. Journal of Teaching and Learning Research, 2(2), 13–26.
Hastangka, H., & Farid, M. (2021). Model Pengembangan Pendidikan Pancasila untuk bidang Ilmu Hubungan Internasional. Jurnal Pendidikan, 9(2). https://doi.org/10.36232/pendidikan.v9i2.757
Irmania, E., Trisiana, A., & Salsabila, C. (2021). Upaya mengatasi pengaruh negatif budaya asing terhadap generasi muda di Indonesia. Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 148–160. http://journals.usm.ac.id/index.php/jdsb
Meliani, F., Iqbal, A. M., Ruswandi, U., & Erihadiana, M. (2020). Konsep Moderasi Islam dalam Pendidikan Global dan Multikultural di Indonesia. Eduprof : Islamic Education Journal, 2(2), 195–211.
Normah, N., Rukmana, I. S., & Kemala, P. D. (2020). Penguatan nilai-nilai Pancasila di era disrupsi pada lingkungan sekolah dasar. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 17(2). https://doi.org/10.21831/jc.v17i2.29030
Nurdin, S. (2017). Pengembangan kurikulum dan rencana pembelajaran semester (RPS) berbasis KKNI di perguruan tinggi. Jurnal Al-Fikrah, V(1), 21–30.
Nurhidayah, D., Suhendar, I. F., & Suryakancana, U. (2021). Peranan mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dalam mengembangkan budaya demokratis. JPPHK (Jurnal Pendidikan Politik, Hukum Dan Kewarganegaraan), 11(2).
Radinal, W. (2021). Pengembangan Kompetensi Tenaga Pendidik DI Era Disrupsi. Jurnal An-Nur, 1(1).
Rengkung, F., & Lengkong, J. P. (2020). Pentingnya Revitalisasi Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila Untuk Mencegah Mekarnya Radikalisme Pada Generasi Muda. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 9(4).
Ronda, D. (2019). Kepemimpinan Kristen Di Era Disrupsi Teknologi. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 3(1). https://doi.org/10.46445/ejti.v3i1.125
Septian, D. (2020). Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila Dalam Memperkuat Kerukunan Umat. TANJAK: Journal of Education and Teaching, 1(2). https://doi.org/10.35961/tanjak.v1i2.147
Sinaga, E. P. (2019). Blended learning: transisi pembelajaran konvensional menuju online. Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, 3.
Sri Hanipah. (2023). Analisis Kurikulum Merdeka Belajar Dalam Memfasilitasi Pembelajaran Abad Ke-21 Pada Siswa Menengah Atas. Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia, 1(2). https://doi.org/10.55606/jubpi.v1i2.1860
Totok, T. (2018). Peneguhan Masyarakat Multikultural Indonesia Melalui Aktualisasi Pendidikan Pancasila dan. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1). https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8340
Wahyudi, H. S., & Sukmasari, M. P. (2018). Teknologi dan kehidupan masyarakat. Jurnal Analisa Sosiologi, 3(1), 12–24.
Widiatmaka, P. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Ujung Tombak Pembangunan Karakter Pancasila Di Perguruan Tinggi. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan. https://doi.org/10.52738/pjk.v1i2.41
Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.

Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
