Korelasi Antara Pendidikan Antikorupsi dan Karakter Disiplin Siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Tangerang Selatan
Pdf

Keywords

Anti Korupsi
Disiplin
Karakter
Pendidikan

How to Cite

Utami, I. S., Susi, S., & Devi, L. S. (2025). Korelasi Antara Pendidikan Antikorupsi dan Karakter Disiplin Siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Tangerang Selatan. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 10(2), 720–729. https://doi.org/10.21067/jmk.v10i2.11729

Abstract

Berdasarkan Observasi awal menunjukkan tingkat kedisiplinan peserta didik di SMK Negeri 2 Tangerang Selatan masih relatif rendah, mengindikasikan perlunya intervensi yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi sejauh mana pendidikan antikorupsi memengaruhi karakter kedisiplinan peserta didik di sekolah tersebut. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan metodologi penelitian korelasi, studi ini menganalisis hubungan antara pendidikan antikorupsi sebagai variabel independen dan karakter kedisiplinan sebagai variabel dependen. Populasi penelitian meliputi seluruh siswa kelas X, dengan sampel sebanyak 77 siswa dari total 339 siswa, pemilihan sampel dilakukan melalui teknik probabilitas sampling, yaitu simple random sampling. Instrumen kuesioner yang dikembangkan secara spesifik digunakan untuk memperoleh data dari kedua variabel. Analisis data melibatkan uji prasyarat, uji hipotesis korelasi Pearson, dan analisis regresi linier sederhana. Temuan penelitian mengindikasikan adanya hubungan yang kuat dan signifikan antara pendidikan antikorupsi dan karakter kedisiplinan, dengan koefisien korelasi (ρ) sebesar 0,625 dan nilai signifikansi (sig.) 0,000 (p < 0,05). Pendidikan antikorupsi terbukti menjelaskan 39,0% variasi dalam karakter kedisiplinan (R² = 0,390), dan memiliki pengaruh yang signifikan secara statistik (F = 48,033; sig. = 0,000; p < 0,05). Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi pendidikan antikorupsi dalam kurikulum untuk meningkatkan kedisiplinan peserta didik.

https://doi.org/10.21067/jmk.v10i2.11729
Pdf

References

Anggarini, N. K., Santoso, S., & Hamidi, N. (2021). Persepsi Siswa Tentang Nilai Kejujuran Dan Ke- disiplinan Pada Pendidikan Antikorupsi (Studi Di SMK). Jurnal “Tata Arta,” 7(2), 118–129.

Djoh, A. J. M. ., & F.Hibur, Y. (2019). Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi Melalui Mata Pelajaran PPKn Bagi Siswa SMA Negeri Waingapu. Ganesha Civic Education Journal, 1(2), 94–103. https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/GANCEJ

Habib, L., Rispawati, R., Alqadri, B., & Sumardi, L. (2022). Intaegrasi Nilai-nilai Antikorupsi dalam Pelaksanaan pembelajaran PPKn di SMP Negeri 8 Mataram. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 7(3b), 1692–1701. https://doi.org/10.29303/jipp.v7i3b.836

Hambali, G. (2020). Evaluasi Program Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 31–44. https://doi.org/10.32697/integritas.v6i1.621

Handoyo, E., & Susanti, M. H. (2014). Dampak Korupsi Melalui Pendidikan Anti Jujur Dan Berintegritas Di SMA Semesta. Abdimas, 18(1), 19–26.

Kurniawan, M. W., & Lutfiana, R. F. (2021). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi. Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan PKn, 8(1), 32–39. https://doi.org/10.36706/jbti.v8i1.12336

Kurniawan, M. W., & Setiyowati, R. (2018). Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan Antikorupsi Melalui Habitus Keteladanan Di Smp Muhammadiyah Boarding School Yogyakarta. Jurnal Civic Hukum, 3(1), 62. https://doi.org/10.22219/jch.v3i1.7729

Marunduri, R. P., & Harefa, H. O. N. (2022). Upaya Guru PPKn Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Siswa. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(2), 486–495. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i2.68

Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (2020). Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/175802/perwali-kota-tangerang-selatan-no-40-tahun-20

Ramadhani, R. (2022). Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter Di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tambun Selatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 105(4), 4. https://core.ac.uk/download/pdf/322599509.pdf

Safitri, D., Mustari, & Suyitno, I. (2017). Peran Guru Dalam Mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi Di Sma Negeri 1 Soppeng. Jurnal Tomalebbi, 4(1), 20–34.

Sakinah, N., & Bakhtiar, N. (2019). Model Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Dasar dalam Mewujudkan Generasi Yang Bersih dan Berintegritas Sejak Dini. El-Ibtidaiy:Journal of Primary Education, 2(1), 39. https://doi.org/10.24014/ejpe.v2i1.7689

Siregar, A. A., & Chastanti, I. (2022). Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah. SOSIAL HORIZON: Jurnal Pendidikan Sosial, 9(1), 13–22.

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta Metode.

Widyastono, H. (2014). Strategi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah. Jurnal Teknodik, 17(1), 194–208. https://doi.org/10.32550/teknodik.v0i0.79

Yandwiputra, A. R. (2024, May 20). ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir. Tempo.Co. https://www.tempo.co/hukum/icw-catat-sepanjang-2023-ada-791-kasus-korupsi-meningkat-singnifikan-5-tahun-terakhir-57431

Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .