Integrasi Nilai-Nilai Islam dan Kearifan Lokal: Relevansi Konsep Doi’ Pallawa Wanua dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Pdf

Keywords

Doi’ Pallawa Wanua
Kearifan Lokal
Nilai-Nilai Islam
Pendidikan Karakter
Moderasi Beragama

How to Cite

Sudirman, M., Mustaring, M., & Rasyid, M. H. (2025). Integrasi Nilai-Nilai Islam dan Kearifan Lokal: Relevansi Konsep Doi’ Pallawa Wanua dalam Pembentukan Karakter Bangsa. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 10(2), 864–875. https://doi.org/10.21067/jmk.v10i2.11851

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji integrasi antara nilai-nilai Islam dan kearifan lokal dalam tradisi Doi’ Pallawa Wanua serta relevansinya terhadap pembentukan karakter bangsa. Permasalahan ini penting dikaji dalam konteks upaya memperkuat karakter bangsa berbasis moderasi beragama di tengah masyarakat multikultural Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dilakukan di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Bugis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Doi’ Pallawa Wanua mengandung nilai-nilai luhur seperti penghormatan terhadap otoritas, tanggung jawab sosial, ukhuwah, tawakkul, dan ta’awun. Nilai-nilai tersebut mencerminkan keterpaduan antara norma adat dan ajaran Islam, serta berkontribusi terhadap pembentukan karakter kolektif masyarakat Bugis. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai praktik budaya, tetapi juga sebagai mekanisme pendidikan informal yang mentransmisikan nilai-nilai moral lintas generasi. Temuan ini menegaskan bahwa Doi’ Pallawa Wanua dapat diposisikan sebagai model pendidikan karakter berbasis budaya lokal dan nilai keislaman yang relevan untuk penguatan karakter bangsa dalam kerangka pembangunan sosial yang berkelanjutan.

https://doi.org/10.21067/jmk.v10i2.11851
Pdf

References

Afdhal. (2023). Tinjauan Peran Adat Dalam Tradisi Kepemimpinan Minangkabau: Kontinuitas dan Perubahan di Era Modern. PUBLICUS: Jurnal Administrasi Publik, 131.

al-Atsari, A. I. (2024, September Jumat). Pandangan Islam Terhadap Kebudayaan. Retrieved from almanhaj.or.id: https://almanhaj.or.id/30134-pandangan-islam-terhadap-kebudayaan-2.html

Al-Gazali, A. (2006). Ihya' Ulumiddin. Beirut: Dar Al Kutub Al-Ilmiyah.

Berger, P. L., & Luckmann, T. (1991). The Social Construction of Reality: A treatise in the sociology of knowledge. London: Penguin Books.

Dewi, R. (2016). Pndidikan Karakter: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.

Erni, S. (2019). Doi' Pallawawa Tanah alam Pelaksanaan Perkawinan Adat Bugis Desa Soetegah Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Fadl, K. A. (2014). Reasoning with God: Reclaiming Shari‘ah in the Modern Age. Lanham, MD: Rowman & Littlefield Publishers.

Geertz, C. (1973). The Interpretation Of Cultures. New York: Basic Books.

Giddens, A. (2009). Sociology (6th ed.). Cambridge: Polity Press.

Hasanah, M. (2022). Implementasi Nilai Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran IPS. Edukatif, 27.

Huda, M. (2015). Pendidikan Karater dalam Tradisi Islam. Yigyakarta: Pustaka Pelajar.

Hurnawati. (2018). Makna Simbolik Tradisi Mappatabe Masyarakat Bugis Di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone. Makassar Sulawesi Selatan: Univesitas Muhammadiyah.

Iromi Ilham, A. K. (2021). Revitalisasi Nilai Kearifan Lokal Dalam Penguatan Karakter Di Era Disrupsi Pada Masyarakat Suku Alas. Aceh Anthropological Journal, 154.

Koentjaraningrat. (2009). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Mardan Umar, F. I. (2021). Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Moderasi Beragama. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 101.

Muh. Nasrullah H, N. K. (2022). Moderasi Beragama Sebagai Penguatan Karakter Pada Peseta Didik Melalui Pendidikan Agama Islam. ICIE: International Conference on Islamic Education (p. 139). Kudus Jawa Tengah: IAIN Kudus.

Muh. Sudirman, M. (2022). Penyerahan Penne Anreang dalam Tradisi Perkawinan Adat. Diktum: Jurnal Syariah dan Hukum, 235.

Muh. Sudirman, M. (2022). Penyerahan Penne Anreang dalam Tradisi Perkawinan Adat Bugis Parepare: Kajian Gender dan Hukum Islam. Diktum: Jurnal Syariah dan Hukum, 235.

Nasution, S. (2011). Islam dan Perubahan Sosial. Jakarta: PT. RajaGrafindo.

Quraish Shihab, M. (2019). Islam dan Moderasi: Persoektif Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.

Rahim, A. (2024, Februari Kamis). Wawancara. (M. Sudirman, Interviewer)

Ruslan, M. a. (2023). Pendidikan Islam Moderasi Beragama Di Indonesia. Edusociata Jurnal Pendidikan Sosiologi, 749.

Septian Fiktor Riyantoro, K. A. (2022). Relasi Kontektualisasi Agama Dan Budaya Lokal Dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 3280.

Setiawan, H. (2024, April Selasa). Hubungan Antara Agama dan Budaya: Keajaiban Simbiosis yang Tak Terelakkan. Retrieved from Tambah Pinter.com: https://tambahpinter.com/hubungan-antara-agama-dan-budaya/

Setiawan, S. F. (2022). Relasi Kontektualisasi Agama Dan Budaya Lokal Dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 3280.

Shadiq, N. A. (2024). Pelaksanaan Doi’ Pallawa Tana Sebagai Adat Perkawinan Bugis Di Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai Perspektif Hukum Islam. Makassar Sulawessi Selatan: UIN Alauddin Makassar.

Sirozi, D. R. (2024). Integrasi Kearifan Lokal dalam Perencanaan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam . Jurnal Inovasi, Evaluasi, dan Pengembangan Pembelajaran (JIEPP) , 466.

Soerjono, S. (2009). Soiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Sudirman, M. (2017). Eksistensi Adat Perkawinan Masyarakat Bugis Parepare Dalam Perspektif Hukum Islam. Makassar Sulawesi Selatan: UIN Alauddin Makassar.

Sukron Mazid, D. P. (2020). Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sebagai Pembentuk Karakter Masyarakat. Jurnal Pendidikan Karakter, 252.

Surianti. (2022). Praktik Pembayaran Doi' Pallaw Kampong Dalam Perkawinan Adat Bugis di Pekkae Palanro Kabupaten Barru: Perspektif Hukum Islam. Parepare Sulawesi Selatan: IAIN Parepare.

Syaripuddin, A. (2023). Implementasi Kaidah Al-‘Ādah Muḥakkamah Terhadap Potodenako (Adat Kawin Lari) Pada Masyarakat Wakatobi. BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam, 3.

Wahyuddin. (2017, Februari Senin). Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal Untuk Menghadapi Tantangan Dan Isu-Isu Global. Retrieved from eprints.ummi.ac.id: https:// eprints.ummi.ac.id/152/3/2.%20PENDIDIKAN%20KARAKTER%20BERBASIS%20KEARIFAN%20LOKAL.pdf

Wibowo, A. (2012). Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal. Jakarta: PT. Grasindo.

Yunus, R. (2024). Tradisi dan Modernitas: Tantangan Masyarakat Bajo di Torosiaje dalam Pelestarian Budaya. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 369.

Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .