Abstract
Perceraian menjadi masalah yang serius dalam sebuah rumah tangga, yang tidak boleh diremehkan. Dampak dari perceraian bukan hanya melibatkan kedua belah pihak, suami dan istri, tetapi juga anak-anak dan keluarga. Metode Penelitian perceraian menggunakan yuridis sosiologis dengan lokasi penelitian langsung ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Tingginya perceraian sebab utamanya adalah masalah komunikasi antara TKI dengan pasangannya tidak dilakukan secara konsisten. Proses pereraian yang diterima Pengadilan Negeri Kepanjen diajukan tidak hanya oleh TKI tetapi juga oleh suami atau istri TKI sehingga dapat dikatakan permasalahan tidak hanya dialami oleh TKI tetapi juga oleh pasangan TKI. jika dianalisa sebenarnya sumber permasalahannya sama, baik dari pihak TKI maupun pasangan TKI. Secara teknis upaya meminimalisir perceraian dilakukan dengan menggunakan jalur litigasi dan non litigasi.
Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .