DESAIN BAHAN AJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI
PDF (Bahasa Indonesia)

How to Cite

Hadin, A. F., & Fahlevi, R. (2016). DESAIN BAHAN AJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 1(2), 162–172. https://doi.org/10.21067/jmk.v1i2.1533

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi pembelajaran mata kuliah Pendidikan Kewarganegaran di berbagai perguruan tinggi di Indonesia hanya bersifat hapalan. Tidak ada nilai-nilai dan pelajaran yang bisa diambil dan dirasakan ketika mengikuti perkuliahan ini. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata kuliah “role model†untuk permasalahan-permasalahan bangsa dan negara, seperti permasalahan pendidikan anti korupsi. penelitian ini menggunakan Pendekatan Penelitian Desain. Teknik pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui observasi, studi dokumentasi dan triangulasi. Penelitian ini menghasilkan materi Ajar Pendidikan yang tidak hanya menitikberatkan kepada pengetahuan semata, melainkan juga membekali mahasiswa keterampilan-keterampilan seperti menganalisis dan berfikir kritis sehingga akan membentuk keterampilan-keterampilan yang lain.
https://doi.org/10.21067/jmk.v1i2.1533
PDF (Bahasa Indonesia)

References

Aspin, David N & Chapman, Judith D. (2007). Values Education and Lifelong Learning. Springer : Netherland
Danial, Endang & Harmanto, “Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran PKn Sebagai Penguat Karakter Bangsa. Jurnal Penndiidkan dan Pembelajaran, Volume 19 Nomor 3, Oktober.
Komalasari, Kokom. 2013.” Pembelajaran Konstektual Konsep & Aplikasi”, Refika Aditama. Bandung.
Montessori, Maria, 2012. Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, Volume 19, Nomor 2, Oktober 2012.
Modern Didactic Center, 2006, Anti Corruption Education At School. Garnelish Publishing : Vilnius. Lithuania.
Slavin, Robert E. (1994). Educational Psychology: Theory and Practice. Allyn and Bacon : Boston.
Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .