Pemikiran Politik Kyai dalam Kewarganegaraan Indonesia
PDF

Keywords

Kyai
Pemikiran Politik
Kewarganegaraan

How to Cite

Lazzavietamsi, F. A., Affandi, I., Darmawan, C., & Ausop, A. Z. (2019). Pemikiran Politik Kyai dalam Kewarganegaraan Indonesia. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 4(2), 46–54. https://doi.org/10.21067/jmk.v9i2.4055

Abstract

Penelitian ini mengkaji Kyai sebagai sentral gerakan ajaran agama islam dalam kehidupan warga negara. Mayoritas masyarakat Indonesia adalah pemeluk agama islam dengan berbagai ragam pemahaman terhadap islam itu sendiri. Kyai sebagai penerjemah al quran dalam kehidupan, dipahami masyarakat sebagai pencerah setiap persoalan. Pemikiran politik Kyai yang berbeda menimbulkan perbedaan perspektif dalam memaknai sekaligus mengaplikasikan kewarganegaraan di Indonesia. Untuk mengkaji fenomena pemikiran politik kyai tersebut, peneliti menggunakan metode studi kasus. Pemikiran politik tokoh agama diantaranya kyai merupakan sesuatu yang tidak biasa, bahkan terdapat pertentangan diantara beberapa agama mengenai hubungan politik dan agama. Terdapat agama yang memisahkan keduanya namun juga terdapat agama yang menyatukan keduanya, perbedaan tersebut dapat dilihat pada agama islam dan katolik. Kecenderungan islam di Indonesia antara politik dan agama tidak bisa dipisahkan karena ajaran agama islam bersifat menyeluruh. Dari penelitian ini ditemukan beberapa fenomena pemikiran politik Kyai, diantaranya yaitu darul islam dan darus salam. Kyai yang mendasarkan pada konsep darul islam diwujudkan pada pemahaman atas konsep khilafah atau imamah sebagai teokrasi, sedangkan Kyai yang mendasarkan pada konsep darus salam diwujudkan pemahaman atas konsep khilafah sebagai masyarakat madani.

https://doi.org/10.21067/jmk.v9i2.4055
PDF

Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .