Pendidikan Anak Usia Dini tentang Toleransi Beragama sebagai Implementasi Sila Pertama Pancasila
Pdf

Keywords

Pendidikan Anak Usia Dini
Toleransi Beragama
Sila Pertama Pancasila

How to Cite

Tirza, J., Cendana, W., & Araini, T. K. (2022). Pendidikan Anak Usia Dini tentang Toleransi Beragama sebagai Implementasi Sila Pertama Pancasila. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 7(1), 101–108. https://doi.org/10.21067/jmk.v7i1.6915

Abstract

Pengetahuan yang kurang tentang sila pertama Pancasila, mengakibatkan konflik antar agama, dan perbedaan dalam masyarakat Indonesia. Anak usia dini (0-6 tahun) menjadi masa terbaik mengajarkan prinsip-prinsip dalam Pancasila. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui metode terbaik, unsur pembatas dan pendukung, serta pola pendidikan Pancasila, khususnya toleransi beragama pada pendidikan anak usia dini (PAUD). Metode penelitian ini adalah tinjauan pustaka. Temuan menguraikan tentang proses berpikir anak usia dini yang belum luas, maka pendidikan anak usia dini tidak bisa disamakan dengan pendidikan orang dewasa. Dalam praktiknya, metode pembelajaran menyertakan gambar dan narasi, peran orang tua dan instruktur sangat penting, sehingga individu tersebut dapat lebih siap belajar. Metode terbaik yang dapat digunakan dengan demikian adalah media yang menarik seperti menggunakan cerita berseri atau gambar. Metode ini juga cocok dengan usia siswa yang masih kecil yang mana cara berpikir, tindakan dan perilaku masih sempit. Metode ini juga membantu siswa TK untuk menumbuhkan toleransi beragama sejak dini.

https://doi.org/10.21067/jmk.v7i1.6915
Pdf

References

Ariyanti, T. (2016). Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini Bagi Tumbuh Kembang Anak. Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan Universitas Muhammadiyah Purwokerto, 54.

Aspers, P. (2019). What is Qualitative in Qualitative Research. Qualitative Sociology.

Frederiksen, L. (2018). Introduction to Literature Reviews. Retrieved from Rapid Academic Writing: https://edtechbooks.org/rapidwriting/lit_rev_intro

Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289.

Gultom, A. F. (2019). Metafisika Kebersamaan Dalam Lensa Gabriel Marcel. Antropologi Metafisika & Isu-Isu Kekinian, 1.

Hadiwijono, A. (2016). Pendidikan Pancasila, Eksistensinya Bagi Mahasiswa. Jurnal Cakrawala Hukum 7 (1):82–97.

Mawardi, I. (2017). “Jurnal Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan Dan Hukum.†Jurnal Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan Dan Hukum 1 (1):1–54.

Dewantara, I. Suhenda, I, R. Rosyid, R, &. T. Atmaja. (2019). “Pancasila as Ideology and Characteristics Civic Education in Indonesia.†International Journal for Educational and Vocational Studies 1 (5).

Kamaruddin. (2013). “Dimensi Sila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ Dalam Perspektif HAM Islam.†Jurnal Agama Dan Hak Azazi Manusia Vol. 3(No.:163–78.

Ramdhani, A. (2014). Writing a Literature Review Research Paper: A step-by-step approach. International Journal of Basics and Applied Sciences, 48.

Rahmadani, A. (2019). “Mengenal Sistem PAUD Sebagai Pendidikan Awal Bagi Anak.†Retrieved (https://www.generasimaju.co.id/mengenal-sistem-paud-sebagai-pendidikan-awal-bagi-anak).

Risnawati, A. (2019). Peran Keluarga dalam Penanaman Nilai Kerukunan antar Agama Sejak Anak Usia Dini. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr, 8(2), 169-178.

RI, B. (2021). “BPIP :: Makna Pancasila Sebagai Pandangan Hidup, Ketahui Isi Dari Kelima Butirnya.†Retrieved (https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html).

Wulandari, S. Agustina. (2019). “Menanamkan Nilai Pancasila Sejak Dini.†Retrieved (https://anggunpaud.kemdikbud.go.id/index.php/berita/index/20191014215027/Menanamkan-Nilai-Pancasila-Sejak-Dini).

Yohana.R.U.Sianturi. (2021). Penerapan Nilai Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari Hari Dan Sebagai Pendidikan Karakter. Jurnal Kewarganegaraan, 225.

Yunus F, M. (2014). “Konflik Agama Di Indonesia Problem Dan Solusi Pemecahannya.†Substantia Jurnal 16 (2)

Jurnal Moral Kemasyarakatan memungkinkan pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikelnya dan memungkinkan pembaca menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum. Jurnal memegang hak cipta. Setelah artikel diterbitkan, hak cipta ditransfer dari penulis ke penerbit jurnal.

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .